Kota Mataram Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Foto: Saat Walikota Mataram Dengar Pengumuman WTP.

Mataram
,KA
BAROPOSISI.Com--Pemerintah Kota Mataram kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan NTB.
Raihan WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun 2019 yang dilaksanakan mulai bulan Maret 2020 sampai dengan Mei 2020.
Dengan raihan tersebut Pemerintah Kota Mataram berhasil mendapatkan WTP sebanyak 5 kali berturut, yakni pemeriksaan keuangan tahun anggran 2014 sampai dengan tahun anggaran 2019.

Selain Kota Mataram, predikat WTP juga diraih Kabupaten Lombok Barat. Dalam penyerahan LHP yang dilakukan melalui video conference tersebut,  Kepala BPK Perwakilan NTB Hery Purwanto menyampaikan pemeriksaan keuangan tahun ini meyesuiakan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang tengah melanda NTB, dengan kondisi tersebut dilakukan pemeriksaan secara online, cek fisik dengan ketentuan terentu, dokumentasi dan dengan alternative lain dengan tetap memperhatikan standar pencegahan Covid-19.

Menanggapi raihan WTP tersebut Walikota Mataram H. Ahyar Abduh merasa Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat mendapat  surprise ditengah pandemi, dan dengan raihan ini Kota Mataram meraih predikat WTP sebanyak 5 kali berturut.

“dan ini perjuangan yang cukup panjang, sejak tahun 2006-2014, kita cuma dapat wajar dengan pengecualian. Sejak tahun 2014-sekarang mendapat WTP” ujarnya.

Dengan raihan tersebut Ahyar selaku kepala daerah akan menjadikan prestasi ini sebagai tekad yang akan dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya untuk meningkatkan pembangunan di Kota Mataram.(KO4)

No comments

Powered by Blogger.