Polresta Mataram Amankan Empat Orang Saat Pesta Sabu di Perumahan Mewah
foto: Situasi Penggerebekan di Rumah Mewah lagi Pesta Sabu. |
Elyas Ericson mengungkapkan berbekal informasi dari masyarakat. Bahwa disalah satu perumahan di Bug-Bug kerap digunakan sebagai tempat pesta narkotika. Petugas memutuskan melakukan penyelidikan. Kemudian informasi didapatkan ada beberapa orang yang berkumpul. Petugas langsung mengamankan empat orang yang berada di lokasi. Awalnya petugas tidak mendapatkan barang bukti saat melakukan pengledahan badan," ungkap Kasat.
Sambung Kasat, tapi petugas tidak patah semangat. Pengeledahan dilanjutkan di dalam rumah dengan disaksikan oleh kepala lingkungan setempat. Petugas mendapatkan kristal bening yang diduga sabu seberat 2,42 gram. Selain itu uang tunai sebesar Rp 32 juta juga diamankan petugas. ‘’ Pemeriksaan badan tidak ada barang bukti narkotika yang ada padanya. Di dalam rumah kita temukan sabu dengan berat total 2,42 gram,’’ bebernya.
Lanjutnya, Pemilik rumah berinisial MD juga introgasi petugas dan mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang haram yang ditemukan. Rumah itu diakui miliknya. Sedangkan tiga laki-laki yang pesta sabu adalah teman yang berkunjung ke rumahnya. MD disebut menyewa rumah tersebut. MD disebut bekerja di salah tempat hiburan di Mataram. ‘’ Itu pengakuan pemilik rumahnya,’’ kata Ericson.
Setelah melakukan introgasi awal. Keempat pelaku pesta sabu digelandang ke Mapolresta Mataram. Keempatnya dipastikan diproses lebih lanjut. Kepolisian juga akan melakukan pengembangan asal muasal barang haram tersebut. ‘’ Untuk sementara keempatnya masih kita kategorikan pemakai sabu. Kita masih proses,’’ jelas Ericson.
Dengan perbutannya itu, empat pelaku terancam dijerat pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.(K004)
No comments