Maaruf PPP Desak Dinkes Gratiskan Rapid Tes Untuk Masyarakat

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima Dapil Kecamatan Sape -Lambu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maaruf, S. Adm kembali mempertanyakan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bima terkait anggaran Rp. 820.000.000 dari APBD.

Maaruf, S. Adm yang juga akrab di sapa Pua Ru mengkritil kebijikan Dinas Kesehatan terkait pungutan biaya rapid tes. Menurutnya, memungut biaya kepada masyarakat itu sangat membebankan masyarakat kita, ungkap Maaruf, S. Adm. saat dikonfirmasi media ini (13/8).

Lewat rapat Pansus anggaran Covid-19, Maaruf, S. Adm. yang sekaligus Seketaris di Komisi III di DPRD Kabupaten Bima, secara tegas mengkritik kebijakan itu, karena kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat Kabupaten Bima, tegasnya.

Maaruf S, Adm., kebijakan memungut biaya rapid tes itu adalah pembodohan untuk masyarakat Kabupaten, sedangkan Pemerintah sudah menganggarankan sebesar Rp. 820.000.000. Seharusnya dengan anggaran sebanyak itu Pemerintah bisa menggratiskan biaya rapid tes, ucapnya.

Selain itu, Pua Ru sapaan akrabnya mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bima bahwa jangan mencari untung "Bisnis" disaat wabah corona seperti ini, karena keadaan masyarakat Kabupaten Bima saat ini sangat mencekik, imbuhnya.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.