Jambret Dengan Kekerasan Terjadi, Motor Pelaku Dibakar Warga

foto: Motor Pelaku dibakar Warga.
Kabupaten Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Aksi jambret dengan kekerasan terjadi di wilayah kecamatan Madapangga, kembali terjadi di sekitar obyek wisata selain itu Hape Oppo Milik Ari Anggara Asal Desa Madawau Raib dan Motor pelaku dibakar massa warga Desa Monggo saat mengenjar diduga pelaku, hingga satu yang ketangkap dan temannya masih buron. Kapolsek Madapangga IPDA Ruslan membenarkan peristiwa tersebut, ujarnya di Mapolsek, senin malam, (28/9/20).

Lebih Lanjut Kapolsek Menyampaikan kronologis kejadian di tengah jalan tepatnya di TKP korban yang saat itu dibonceng oleh temannya sambil memegang Hp langsung di rampas/dicuri oleh terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha V-xion jumbo," terang Ruslan.

"selanjutnya korban berteriak dan memberitahukan kepada warga Desa Ndano yang selanjutnya mengejar para terduga pelaku, kemudian para terduga pelaku jatuh dari motornya di jln. Lintas Bima-Dompu tepatnya di jembatan Ompu Tia, Desa Monggo,sehingga 1 orang pelaku Adrianto alias anton berhasil di dapat oleh warga yang mengejar dan 1 orang terduga pelaku lainnya berhasil kabur," akur Kapolsek.

Tepatnya, Sekira pukul 20.40 wita, massa yang merasa emosi melakukan pembakaran terhadap sepeda motor yang digunakan oleh para terduga pelaku di pinggir jalan tepatnya sebelah timur jembatan Ompu Tia, Desa Monggo," jelas Ruslan.

Disisi lain, Terduga pelaku yang di dapat oleh warga berhasil diamankan oleh anggota Polsek Madapngga yang saat itu sedang dijalan menuju Polsek Madapangga dibawa oleh massa, kemudian anggota Polsek Madapangga dibawah pimpinan Kapolsek Madapangga IPDA RUSLAN membawa terduga pelaku ke Polsek Bolo menghindari amukan massa, kemudian setelah di Polsek Bolo terduga pelaku akan di bawa ke Polres Bima.

Hingga berita ini diturunkan, Diduga pelaku Andrianto als Anton , 20 Tahun, petani, Desa Mpili, Kecamatan Donggo,(Telah diamankan oleh pihak kepolisian). Bersama Ade kustiawan, 20 Tahun,Desa Mpili Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima (teman pelaku masih kabur).

Sementara itu, Warga Desa Madawau Ari Anggara, 23 Tahun, pekerjaan swasta, alamat Rt. 02, Dusun. Tololara Desa Madawau, menjelaskan kronologis Kecamatan Madapangga (Pemilik HP yang di curi), tepatnya sekitar pukul 20.20 wita, korban star dari rumahnya di Desa Madawau dibonceng oleh temannya bernama Givardi, 20 Tahun, pekerjaan Swasta, alamat Rt.03, Dusun. Tololara Desa Madawau, Kecamatan  Madapangga menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru dgn tujuan menuju ke desa Ndano kecamatan Madapangga, Pada hari Senin tanggal 28 September 2020 pukul 20.30 wita.

Sambung Ari Anggara, menjelaskan tepatnya di Jln. Lintas Bima-Dompu, tepatnya di depan PT. Lam-Lam, Desa Ndano Kecamatan Madapangga telah terjadi Pencurian dengan kekerasan/jambret, dirinya dijambret oleh dua lelaki yang tiba-tiba muncul di TKP, ungkapnya pada awak media ini, di Kapolsek Setempat.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.