Kapolda NTB, Mengecek Kesiapan Personel Dan Peralatan Dit Samapta Hadapil Pilkada Serentak Tahun 2020

foto: Saat Kapolda NTB Mengecek Persiapan Kesiapan Dit Samapta.
Mataram,KABAROPOSISINTB.Com--Kapolda NTB memimpin Apel Gelar Pasukan dan Pengecekan Perlengkapan  Inventaris dalam rangka kesiapan Dit Samapta Polda NTB  dalam  pengamanan tahapan  pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 bertempat di Lapangan Gajah Mada Polda NTB. Selasa (29/09/20). Demikian disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si.

Lebih Lanjut Kombes Artanto memaparkan Dalam pengecekan tersebut Kapolda NTB didampingi Dir Samapta, Karo Logistik, Kabid Propam, dan Kabid Humas mengecek seluruh kesiapan mulai dari Personel Subdit Dalmas, Unit K-9, Unit Pengurai Massa, Kendaraan Perintis hingga Alat Material Khusus persenjataan dari Direktorat Samapta," tuturnya.

Pada kesemptan tersebut, Kapolda NTB menyampaikan bahwa, Saat ini kita sedang melakukan pengecekan kesiapan Alat Material Khusus(Almatsus) serta seluruh sarana dan prasarana yang kita miliki.
Dalam pengecekan di Lapanfan Gajah Mada Polda NTB, Kapolda NTB meyakinkan bahwa kita siap untuk melaksanakan manajemen pengamanan dalam rangka Pilkada serentak Tahun 2020. 
Konstelasi juga kadang naik kadang turun oleh karenanya kita harus tetap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur  (SOP) tetap menyiapkan prediksi yang  terburuk sekalipun.Ucapnya. 

Pengecekan ini juga bertujuan untuk melakukan pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat.

Titik kerawanan Pilkada serentak untuk Prov.NTB sudah kita petakan, ada beberapa yang kita sedang lakukan   deteksi dan upaya intervensi dalam rangka treatment khusus agar kerawanan di beberapa daerah yang kita tetapkan tereduksi. Upaya yang kita lakukan ialah komunikasi intens kepada masyarakat, dan tokoh  tokoh masyarakat agar semua memahami bahwa kontestasi Pilkada ini adalah pesta demokrasi sehingga jangan ada yang mencederai dengan perbuatan anarkis di luar jalur hukum. 

Kapolda NTB juga mengimbau kepada semua elemen masyarakat maupun peserta kontestasi pilkada Prov.NTB serentak tahun 2020, agar sama-sama mematuhi prosedur hukum bukan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana atau bahkan melanggar protokol kesehatan.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.