Pagi Hari, Pengundian Nomor Bapaslon Bima digelar KPU Tanpa Massa

foto: Imran S.PDi,SH, selaku Ketua KPU Bima.
Kabupaten Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Setelah KPU Kabupaten Bima, resmi menetapkan 3 pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020 yakni Syafa'ad, Iman, IDP-Dahlan, besok Kamis (24/9) KPU akan menggelar prosesi pengundian nomor urut paslon, Rabu, (23/9/20). Demikian disampaikan Imran,SH selaku ketua KPU Bima.

Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran saat jumpa wartawan, usai gelar penetapan Balon menjadi Paslon di ruang rapat KPU setempat pada saat pengundian nomor poin penting yang harus ditaati semua pihak yang dibolehkan menghadiri jalannya proses pengundian nomor urut dengan mematuhi protokol Covid-19," tegasnya.

Sambung Imran, Saat pengundian nomor akan dibagi 3 ring lokasi pada pelaksanaan pengundian nomor urut paslon," jelasnya.  
Dimana untuk ring 3 berada di luar pagar pembatas polisi atau tepatnya di depan jalan masuk Kantor KPU. Sementara untuk ring 2 lokasinya di depan pagar kantor KPU dan ring 1 di halaman Kantor KPU sebagai lokasi berlangsungnya proses pengundian nomor urut," kata Imran.

Dirinya berharap pada seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditentukan tersebut, baik protokol covid pun tata aturan ring yang boleh dilewati,"jelasnya.

Ditambahkan Imran, KPU telah membatasi keberadaan massa baik itu diring 1,2 dan 3. Dimana yang ada di ring 1 atau lokasi pelaksanaan pengundian nomor urut berjumlah 50 orang saja. Masing-masing paslon dibatasi 13 orang saja sesuai id card yang disediakan," tambahnya.

"Begitupun adanya untuk para jurnalis yang meliput kegiatan pengundian dimaksud, KPU l
kata Imran, telah menyediakan pula 1 id card untuk 1 media," akurnya.

Baik KPU pun Bawaslu, mengingatkan pada masing-masing Paslon, untuk tidak mengerahkan masa pendukung melebihi batas yang telah ditentukan. baik itu di dalam ring yang ditentukan maupun di luar ring.

"Komitmen itu harus dipatuhi semua paslon da  para pendukunganya, seperti yang telah disepakati dan ditandatangani saat di Polda NTB beberapa waktu lalu,"tegas Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.