Polres Sumbawa Patroli Yustisi Periksa Penerapan Protokol Kesehatan Giat Simulasi Pembelajaran Secara Tatap Muka

Kabupaten Sumbawa,KABAROPOSISINTB.Com--Polres Sumbawa bersama personel gabungan TNI-Polri, Pol PP dan Dishub gencar melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di di wilayah Kabupaten Sumbawa seperti yang dilakukan kemarin (29 Sept 2020), personel Operasi Yustisi Pengecekan dan monitoring penerapan protokol kesehatan di SMAN 1 Moyo Utara, SMPN 1 Moyo Utara, SMPN 1 Moyo Hilir, dan  SMPN 5 Moyo Hilir terkait dengan rencana akan dimulainya proses belajar tatap muka guna mencegah penularan virus Covid-19.

Kegiatan dipimpin oleh Kasubbag Hukum Polres Sumbawa didampingi KBO Sabhara Polres Sumbawa, Personel Ops Aman Nusa Polres Sumbawa, Personel Kodim 1607/Sumbawa, Personel Pol PP Sumbawa serta Personel Dishub Kabupaten Sumbawa.

Dalam kesempatannya Kasubbag Hukum Polres Sumbawa Akp Muaji mengatakan bahwa hari ini kita melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan. Yakni, mendisiplinkan masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dengan sasaran sekolah-sekolah yang tengah melakukan simulasi kegiatan belajar mengajar.

"Sasaran kita masih sama yaitu masyarakat yang tidak memakai masker, berkerumun dengan tidak menjaga jarak. Dengan adanya operasi yustisi ini kami berharap agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19" Ujar Kasubbag Hukum Akp Muaji.

Operasi ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kedisiplinan Terhadap Protokol Kesehatan serta penegakan Perda Prov NTB No. 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular maka upaya masif mendisiplinkan masyarakat lewat Operasi Yustisi terus dilakukan.

“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan. Kita juga berikan edukasi ke masyarakat, tentu saja akan ada hukuman sanksi bagi pelanggar yang diketemukan baik itu berupa sanksi administratif maupun sanksi sosial” jelas Kasubbag Hukum Iptu Muaji.

Himbauan Disilpin Protokol kesehatan ini akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk kepedulian akan kesehatan kita besama, Kesehatan masyarakat agar terhindar dari paparan covid-19.

"Untuk itu kami berharap kepada masyarakat agar dapat mentaati Protokol kesehatan dengan 3M dan 1T yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun, sehingga dapat memutus rantai penyebaran Virus Corona di Kab Sumbawa" Tutupnya.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.