Diduga Kuasai Narkoba,Dua Pria ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu

Saat Pengeladahan di TKP oleh Sat Resnarkoba Kepemilikan Narkoba, Foto: Humas Polres Dompu.

Kabupaten Dompu,KABAROPOSISINTB.Com- Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali membekuk dua orang pria Kecamatan Hu'u yang diduga terlibat dalam kasus Narkotika jenis Sabu-sabu, Minggu (4/10/20) sore, sekira pukul 17.15 Wita.Demikian disampaikan Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, Minggu Malam,(4/10/20).

Dikatakannya, Dua pria tersebut, satu di antaranya karyawan PT Pasindo berinisial I (52) warga Dusun Finis, Desa Hu'u, dan AY (32) warga Dusun Daha Barat, Desa Daha, keduanya ditangkap di Dusun Nanga Sia, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu," terang Hujaifah.

Sambung Paur Humas Polres Dompu, Pada awalnya Anggota Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa atau menguasai narkotika dengan mengendarai sepeda motor Supra warna hitam tanpa nomor polisi," tuturnya.

Saat Di Polres Dompu,Foto: Red.

"Melalui informasi yang didapat, anggota mengintai atau memantau sepeda motor dengan ciri-ciri yang telah dikantongi, anggota melakukan pengejaran dan menyetop para terduga dan mengamankan para terduga," jelasnya.

Ditambahkan Hujaifah, Saat pengeledahan Anggota meminta bantuan masyarakat sekitar untuk menyaksikan penggeledahan terhadap para terduga, namun sebelumnya anggota terlebih dahulu menunjukan surat perintah tugas," ucapnya.

"Saat melakukan penggeledahan sepeda motor yang dikendarai para terduga ditemukan BB (barang bukti) satu buah bungkusan rokok surya 12 yang di dalamnya terdapat empat gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu,".

Lebih Lanjut Hujaifah mengungkapkan, Setelah ditemukan BB anggota menggiring para terduga beserta BB ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain BB yang ditemukan di sepeda motor dengan berat bruto 0,73 gram. Polisi juga temukan BB lain saat melakukan penggeledahan yakni satu gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.26 gram," paparnya.

Kemudian, satu gulung plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,27 gram. Satu gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,23 gram. Total berat bruto BB diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1,49 gram. 

Kedua terduga pelaku beserta sejumlah BB dan satu unit sepeda motor tersebut akhirnya digiring ke Mapolres Dompu guna diproses lebih lanjut.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.