Diduga Kuat Miliki Narkoba, Seorang Warga Talabiu Diamankan

foto: Saat Pengerebekan oleh Sat Resnarkoba Polres Bima.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Di duga kuat telah menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu seorang laki laki berinisial AR, 36 thn , pekerjaan tidak ada, Alamat Desa Talabiu Rt. 09 Rw. 03 Kecamatan Woha, Kabupaten Bima diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima, Sabtu, (10/10/20) kemarin sekitar pkl 14.30 wita.

Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus Narkoba tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat sebelumnya. Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin bersama anggota unit Opsnal langsung meluncur 

Sambung Hanafi, Sesuai dengan informasi yang di peroleh bahwa target sedang berada dirumah. Sesampainya dilokasi,Tim Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku AR, setelah di lakukan penggeledahan badan dan area sekitar tempat diamankan terduga pelaku di temukan," tutur Humas.

Lanjutnya, Adapun barang bukti berupa 1 Poket Narkotika Jenis Shabu yang diselipkan di lemari kaca yang nerada di ruang tamu, Uang tunai Rp. 405.000, dan 1 buah Handphone Merk Nokia Warna Hitam. Selanjutnya terduga pelaku AR dibawa ke kantor polres Bima guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan diduga pelaku telah diamankan sebagaimana diatur Dalam UU RI NO. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Selain di amankan terduga pelaku petugas juga mengamankan barang bukti," jelas Hanafi.(Red)

No comments

Powered by Blogger.