Kembali Kantor DPRD Dikepung, Tolak UU Cipta Kerja

foto: Aksi demo Ratusan Mahasiswa Menolak UU Cipta Karya.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Kembali aksi Ratusan Mahasiswa mengepung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Selasa, 20 Oktober 2020, menuntut UU Cipta kerja ditolak oleh DPRD Kabupaten Bima.

Ratusan Mahasiswa dari seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus ini menolak UU Cipta Kerja, ikut dalam aksi tersebut. 

Koordinator lapangan (Korlap) Jhon dalam orasinya mengatakan meminta Wakil Rakyat untuk menyikapi tuntutan Mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja," tutur Jhon.

"Kami hadir disini hadir agar anggota DPRD menyatakan sikap untuk menolak UU Omnibuslaw," pintanya. 

Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka mahasiswa akan menduduki kantor Wakil rakyat Kabupaten Bima," Jelasnya.

"UU Omnibus law sangat merugikan Masyarakat terutama petani, buruh, selain itu,Kata dia,UU Cipta kerja juga merugikan Generasi bangsa dan mahasiswa," katanya dengan tegas.

Selain hal diatas, UU Cipta kerja juga sangat mencekik dan merugikan buruh, petani, mahasiswa dan generasi bangsa juga akan dirugikan dengan adanya UU Omnibus law,"ungkapnya. 

Terlihat Pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polres Bima Kota.(RED)

No comments

Powered by Blogger.