Sampah Dikelola Bisa Jadi PAD Desa

foto: Wagub Saat Hadir di Monggo,Foto: Marlin.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Sampah Desa termasuk dimiliki keluarga di tiap desa bisa dikelola menjadi penambahan APD melalui Bumdes. Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Dr,.Hj.Siti. Rohmi Djazillah saat Kunjungan Kerja Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Sekaligus Launching Posyandu Keluarga Integrasi Dengan Bak Sampah Di Desa Monggo,Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Kamis, 22 Oktober 2020.

Pasalnya, Dana Desa bisa dikucurkan untuk pengelolaan sampah dan tanaman unggul bukan saja untuk pembangunan fisik saja. Pengelolaan sampah ini juga perlu mengingat pemprov telah bekerja sama dengan PLN dari pengelolaan sampah menjadi kompos," terang Wagub.

Dirinya himbau agar pemerintah desa mampu mengakomodir hal ini. Selain untuk tenaga kerja juga dapat diakomodir dalam pengelolaan sampah ini," tambahnya. 

"Selain itu, hidup sehat juga perlu di laksanakan oleh kita semua agar mampu menjaga kebersihan lingkungan dan nyaman serta asri," pintanya.

Ditambahkannya, Hutan perlu dijaga dan dilestarikan jangan menebang pohon sembarangan karena akan berdampak pada kurangnya mata air. Lebih lebih lagi saat ini sedang dalam musim hujan," harapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, OPD Dinas Provinsi, Pjs Bupati Bima M Husni, Asisten H Arifuddin, Kepala DPMdes Tajuddin SH, Camat, para kades sekecamatan Madapangga.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.