Syafa'ad Taat Aturan, Kampanye Ikuti Protokoler Kesehatan

foto: Saat Aji Syafru Paslon Syafa'ad Pasangan Masker.

Kabupaten Bima,KABAROPOSISINTB.Com-Kampanye pasangan Syafa'ad nomor urut 2 taat aturan kampanye yang ditanda tangani bersama antara paslon di depan Polres Kota dan Kabupaten serta PPK dan Bawaslu. Di depan warga Desa Tanah putih di kecamatan Sape, Sabtu(3/10/20) paslon Bupati Bima Drs H Syafrudin H M Nur, MPd mengungkapkan dalam Urusan politik dan tahapan Pikada bagi Syafa'ad menjadi nomor 2 dibanding urusan sehat dan keselamatan hidup masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut Aji Syafru, Insyaallah pada setiap melaksanakan kampanye terbatas, bukan saja jumlah peserta maksimal 50 orang yang harus dipatuhi Tim Syafa'ad. Selain itu hal paling pokok dan utama yang diwajibkan yakni mentaati secara tegas protokol Covid-19, dalam setiap pertemuan," akurnya.

Saat memasuki wilayah Sape tepatnya di Desa Tanah Putih, sebelum dimulainya prosesi materi kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, oleh Tim Pemenangan Syafa'ad Kecamatan Sape, 50 peserta dari warga Desa Tanah Putih yang duduk di kursi yang telah disediakan, diawali dengan  cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dengan Termogun lalu diwajibkan menggunakan masker sebagai Alat Pengaman Diri (APD).

Sementara itu, Ady Mahyudi calon wakil Bupati paslon Syafa'ad, memastikan acara kampanye terbatas harus patuh, taat dan tunduk pada aturan protokol Covid-19. Ini penting dan harus dipatuhi bersama katanya, guna sama-sama menjaga sehat ditengah pandemi virus mematikan ini," katanya.

"Acara belum boleh dimulai sebelum semua dari kita mematuhi Covid-19. Kita tidak boleh melanggar aturan termasuk aturan KPU terkait tata cara kampanye utama ya larangan untuk tidak melanggar protokol Covid-19,"pungkasnya.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.