Kena Sanksi, Simpatisan dan Pendukung Syafa'ad Dihimbau Ikuti Prosedur Ditengah Pandemi Covid 19

foto: Sekretaris Team Pemenangan Paslon nomor urut 2 Syafa'ad, Ir M Tayeb.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Pasca Bawaslu dan KPU Bima selaku penyelenggara, mengeluarkan rekomendasi agar ketiga paslon tak lagi bisa berkampanye selama tiga hari terhitung Sabtu (21/11)- Senin (23/11), Seluruh Tim Pemenangan dan simpatisan Syafa'ad disemua tingkatan dari 191 Desa diberikan himbauan. 

Baca juga : Langgar Protokol Covid-19, Semua Paslon di Bima Kena Sanksi

Ir Tayeb Selaku Sekretaris Team Pemenangan Syafa'ad Kabupaten Bima menyampaikan kepada seluruh tim pemenangan dan simpatisan syafa'ad diseluruh Kabupaten Bima agar Selalu menjaga kegiatan kita sesuai protokol kesehatan covid-19, dengan tetap mencuci tangan, menjaga jarak dan jangan lupa Pakai Masker," Ajaknya, Sabtu, (21/11).

"Pada saat kampanye yang dihadiri oleh Paslon tidak diperbolehkan lagi adanya kegiatan Blusukan,Konvoi, dan Musik," tegasnya.

Baca juga: Agus Hilma : Sanksi Pelarangan Kampanye Tak Berdampak Bagi Paslon Untuk Kena Dis

"Adapun yang boleh dilakukan hanya melalui acara Dialogis dengan jumlah peserta dalam terop pertemuan tersebut sebanyak 50 orang, sementara yang lain berada diluar terop," terangnya.

Disisi lain, Untuk menghindari terjadinya Konvoi maka seluruh masyarakat diharapkan untuk menunggu didesanya masing-masing.Apabila hal ini tdk ditaati oleh kt semua, maka kegiatan kampanye akan dihentikan oleh pihak penyelenggara pemilu," tambahnya.

Dirinya berharap mewakili paslon menghimbau Kepada semua tim pemenangan dan simpatisan syafa'ad diharapkan utk mentaati semua ketentuan ini demi lancarnya acara kampanye kita dan demi suksesnya tujuan akhir kita semua utk meraih kemenangan pada tanggal 9 Desember nanti," harapnya.(KO.O1,Adv)


No comments

Powered by Blogger.