DPO Kasus Pencurian Kambing, Berhasil Diringkus Team Puma Polres Bima

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Team puma  Polres Bima  di bawah pimpinan Aipda Gatot Wahyuddin SH kembali berhasil melakukan Penangkapan satu orang DPO terkait  kasus pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP, Selasa (15/12/20, pkl 05.00 wita) . 

Melalui Kasubbag Humas Polres AKP Hanafi menjelaskan bahwa DPO inisial RI, 45 thn, laki,  Desa Nontonera Kecamatan Monta, kabupaten Bima di tangkap di Desanya karena telah melakukan pencurian kambing yang berjumlah 12 ekor milik korban ASWAD, 62 thn, rt 08 Desa Sondo Kecamatan Monta, pada senin tgl 25 November 2019, pukul 12.00 wita, Tepatnya di sawah belakang penggilingan padi Desa setempat, " Ungkapnya. 

AKP Hanafi menambahkan bahwa pelaku RI melakukan pencurian kambing bersama tersangka An. MUHDAR, 42 Tahun, tani, alamat Rt 001 Rw 001 Desa Nontotera Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang telah menjalani proses Pengadilan. Dan pelaku RI Team Puma menyerahkan ke Polsek Monta untuk di proses penyidikan lebih lanjut.(KO.O1,Red)

No comments

Powered by Blogger.