Kades : Pekerjaan Jalan Tani Dana Desa Itu Sesuai Prosedur, BPD Jangan Asbun

foto: Anwar Ibrahim, Kepala Desa Madawau kecamatan Madapangga, Photo: Firman.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Kepala Desa (Kades) Madawau kecamatan Madapangga, Anwar Ibrahim menanggapi atas tuduhan BPD terkait pegerjaan jalan Tani atas anggaran dana desa yang tak sesuai prosedur itu tak benar. Demikian disampaikan Kades, Kamis Sore (31/12).

"Anehnya lagi, Kata dia sebelumnya mereka juga yang mensosialisasikan lebih awal ke masyarakat bahkan anggarannya bukan 116 Juta tapi 165 Juta," katanya. 

Baca juga: BPD Madawau Ancam Tempuh Jalur Hukum Atas Pekerjaan Dana Desa

Secara pribadi dirinya sangat sayangkan ungkapan ketua BPD dan anggotanya yang mengatakan itu tak sesuai prosedur, apalagi semua telah melalui mekanisme. Disisi lain, kalaupun mereka akan menempuh jalur hukum itu haknya, dirinya siap," tegas Kades.

"Perancangan pekerjaan itu sejak awal direncanakan. Akan tetapi karena keadaan Pandemid Covid-19 makanya tertunda, tapi sedang dikerjakan dan sedang berlangsung yang sebentar lagi tuntas," Tegas Anwar Ibrahim. 

Ditegaskannya, Tak ada anggaran yang dipotong seperti yang disangkakan. Kami paham mekanisme, dan aturan. Semua telah dilalui, apalagi dikatakan tak ada kesepakatan masyarakat itu tak benar adanya, jadi BPD jangan asal bunyi (Asbun) buktikan," tantangnya.(KO.O6)

No comments

Powered by Blogger.