Kantongi Shabu-shabu, Pria Pekat diamankan

Dompu,KabaroposisiNTB.Com--Seorang pria, JN (30) yang berdomisili di Dusun Kadindi barat, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mengantungi sesuatu yang ditemukan di saku celananya diduga Narkotika golongan 1 bukan jenis tanaman yaitu shabu-shabu. Demikian disampaikan Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, pada selasa (22/12).

Lanjutnya, Hal itu diketahui setelah anggota Satresnarkoba Polres Dompu menggeledah JN kala ia mengendarai sepeda motor dari arah Dompu menuju Kadindi, tepatnya di pinggir jalan raya depan Kantor Desa Karombo, Kecamatan Pekat. Selasa, 22 Desember 2020, sekira pukul 00.30 wita," jelas Hujaifah.

"Anggota Satresnarkoba memberhentikan JN, kemudian menunjukkan Surat Perintah Tugas, kemudian memanggil warga sekitar untuk menyaksikan, dilanjutkan dengan penggeledahan," akur Paur Subbag Humas.

Dikatakannya, Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan sebuah bungkus rokok Sampoerna Mild di dalamnya terdapat 1 (satu) gulung klip transparan berisi kristal bening diduga jenis sabu sabu dengan berat 1 gram, yang dikantungi JN disaku celana bagian belakang sebelah kiri," katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika, berupa satu buah korek gas, lembaran Sturk sebuah Bank bukti transfer, uang tunai 79 ribu. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra warna hitam. Usai penggeledahan, selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.(KO.O6,RED)

No comments

Powered by Blogger.