Diduga Mencuri, Gerandong Diciduk Anggota Polsek Woha

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Diduga mencuri AR alias Gerandong Asal desa Tente kecamatan Woha diciduk anggota Personil Polsek Woha (Tim Rajawali), pada  hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekitar pkl 22.00 wita Desa Tente setempat.

Melalui Kassubag humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan bahwa AR Terduga pelaku di tangkap di kediamannya tanpa ada perlawanan karena melakukan pencurian 3 unit HP milik korban, SUPANDI,umur 27 tahun, Pelajar/Mahasiswa, Alamat RT004 RW003 Dsn. Kananga Desa Tente Kecamatan Woha, Kabupaten Bima pada tanggal 31 /12/20 sekitar pukul 03.30 Wita. 

"Pencurian di lakukan terduga pelaku dengan cara memanjat dinding rumah korban untuk menuju ke lantai 2, setelah berada dilantai 2 kemudian terduga pelaku turun menuju lantai dasar melalui tangga, setelah berada di lantai dasar menuju ke salah satu kamar tempat penyimpanan 3(tiga) unit Handphone selanjutnya terduga pelaku mengambil HP tersebut untuk dijual, sehingga  korban mengalami kerugian sebesar ± Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah)," tutur Hanafi.

Dikatakan Kassubag Humas, Selain di tangkap terduga pelaku AR, personil Polsek Woha juga menyita 1 unit HP  sedangkan 2 unit HP lainnya masih dalam penyelidikan  keberadaannya,saat ini terduga pelaku di amankan/ tahan di Rutan Polsek Woha," ungkap Hanafi.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.