Pelaku Curanmor 9 Bulan Dicari, Berhasil Diringkus

foto: Saat Pelaku Curanmor diringkus Team Puma Polres Bima, Photo: RED.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Selama 9 bulan dicari salah satu pelaku pencurian sepeda motor atas nama AI als Galang, 26 thn,  Rt 10/ 07 Desa Risa, kecamatan Woha, kabupaten Bima pelaku pencurian sepeda motor milik korban Arifudin, 48th,Rt 05 Desa Naru Kecamatan Woha, yang terjadi Tanggal (27/3/20)sekitar pukul 03.00 wita yang ada dalam kediaman rumahnya 9 bulan lalu, berhasil diringkus team puma polres Bima, kamis (31/12/20) sekira pukul 11.00 Wita.

Melalui Kassubag humas Polres Bima AKP Hanafi menuturkan Team Puma Polres Bima di pimpin oleh Aipda Gatot SH menangkap pelaku saat berada di rumah orang tuanya di Desa Risa Kecamatan Woha. 

"Ia menjelaskan, Pelaku ditangkap karena telah mencuri sepeda motor milik Korban  Arifuddin, yang parkir di dalam rumahnya. Saat itu pelaku mencuri motor dengan cara merusak grendel pintu rumah korban, kemudian para pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda scoopy dengan nomor Polisi EA 6529 XQ sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19.000.000.-  " Pangkas Kasubbag Humas.

"Atas perbuatan pelaku maka  pelaku di jerat dengan pasal  363 ayat 1 ke 3e KUHP, " Tambah AKP Hanafi ". (KO.O1,RED)

No comments

Powered by Blogger.