Pelaku Pembunuh Bibinya, Akhirnya Diringkus

foto: Saat Pelaku diamankan Team Puma dan Anggota Polsek Monta, Photo: RED.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Pelaku penikam Bibinya HR (21) asal Desa Sie, Kecamatan Monta Kabupaten Bima berhasil di ringkus team Puma Polres Bima bersama Anggota Reskrim polsek setempat. Pelakupun ditangkap tepatnya di perbukitan yang berlokasi disebelah utara Desa Simpasai, sekira pukul 17.30 Wita.

Kapolsek Monta Iptu Takim menjelaskan Setelah menikam bibinya menggunakan Sajam hingga tewas terduga pelaku HR (21) sempat melarikan diri di hutan. Tak berselang lama pelaku akhirnya ditangkap Tim Puma Polres Bima bersama Unit Reskrim Polsek," ujarnya.

Baca Juga: Menyedihkan, Ponaan Tikam Bibinya Hingga Meninggal

Ditegaskan Kapolsek, Adapun penangkapan terhadap Pelaku yakni dalam Kasus Penganiayaan Berat yang mengakibatkan meninggal dunia sesuai Pasal 351 Ayat (3) KUHP, " Tegas Takim.

"Peristiwa naas inipun terjadi pada hari Sabtu, 02 Januari 2021, sekitar pukul 10.30 wita, bertempat di depan rumah terhadap korban Suharti, (45) IRT, asal Desa Sie," Tambahnya.

Sementara itu, Proses penangkapan pelaku yakni pihak anggota mendapatkan informasi dari pihak keluarga Pelaku, bahwa Tersangka sedang berada di perbukitan yang berlokasi di sebelah utara Desa Simpasai Kecematan Monta, sehingga Kanit Reskrim Polsek Monta AIPDA Anhar bersama anggota Tim Puma Polres Bima langsung menuju lokasi, dan Pelaku langsung bisa di bekuk tanpa adanya perlawanan,"ungkap Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, Pelaku langsung dibawa ke Polres Bima oleh Tim Puma Polres Bima untuk di proses lebih lanjut," Tandas Kapolsek Monta.(RED/KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.