Personil Polsek Woha Amankan Dua Diduga Pelaku Pencurian

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Personil Polsek Woha di bawah Kendall Kapolsek IPTU Edy Prayitno telah menunjukan prestasinya,kembali mengungkap dan menangkap 2 orang pelaku pencurian satu ekor hewan ( kambing) betina induk warna bulu hitam yang sudah disembelih.

Melalui Kassubag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengungkapkan Kedua pelaku masing masing berinisial AR,20 tahun, Asal  Desa Karumbu Kecamatan Langgudu danAM,18 tahun, mahasiswa, RT021 RW03 Desa  yang sama," ungkap Hanafi. 

"Kedua Pelaku di tangkap di Jln raya lintas  Tente-Parado tepatnya di Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha, Kabupaten Bima hari Jum'at tanggal 29 /1/21 sekitar jam 02.40 wita," tutur Kassubag Humas.

Dijelaskan Hanafi, Pengungkapan kedua pelaku pencurian tersebut ketika anggota Polsek Woha sedang melaksanakan Patroli sekaligus mengadakan kontrol terhadap masyarakat Dusun Bante Desa Tente yang sedang melaksanakan Ronda Malam tiba-tiba melihat 2(dua) unit sepeda motor dan salah satu motor tersebut yaitu sepeda motor merk Yamaha Mio warna Pink dilihat sedang muat kambing yang dimasukkan didalam karung ( kampi ) plastik warna putih," jelasnya. 

Selanjutnya anggota Polsek Woha dengan dibantu oleh masyarakat Dusun Bante Desa  Tente langsung menangkap para terduga pelaku yang saat itu hendak menjual kambing hasil curian tersebut di Dusun Bante Desa Tente setempat.

Pelaku pencurian sebernarnya  ada tidak orang namun saat dilakukan penangkapan salah satu dari ke 3(tiga) pelaku pencurian tersebut yang bernama AA berhasil melarikan diri sehingga hanya dua orang berhasil di tangkap Dan untuk menghindari terjadinya amuk massa maka ke 2(dua) terduga pelaku pencurian khewan tersebut berikut barang bukti berupa 2(dua) unit sepeda motor (satu) unit masing masing sepeda motor merk Yamaha Mio warna Pink tanpa No.Polisi dan sepeda motor Hondra Supra 125 warna hitam No. Polisi : EA 3302 XN. serta 1(satu) ekor kambing betina induk warna hitam yg sudah disembelih dibawa menuju ke Polsek Woha dengan dibantu oleh warga masyarakat setempat . 

Berdasakan pengakuan kedua terduga pelaku bahwa mereka mencuri kambing tersebut  Pada hari Kamis tgl.28 /1/21  jam 23.00 wita bertempat di Desa Sambane Kec.Langgudu Kab.Bima, oleh karena TKP tindak pidana Pencurian Khewan tersebut terjadi di Desa Sambane Kec.Langgudu Kab.Bima yang masuk dalam wilayah hulum  Polres Bima Kota kemudian Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno koordinasi dengan Kapolsek Langgudu selanjutnya ke 2(dua) terduga pelaku dan BB  di jemput dan di serahkan kepada  Kapolsek Langgudu IPTU Kodrat untuk proses hukum lebih lanjut.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.