Rayakan Kemenangan Ditengah Covid, Petahana Dinilai Tak Hargai Aturan Dan Mekanisme

foto: Jaharudin Saksi Paslon Syafa'ad, Photo: RED.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Merayakan kemenangan itu hal biasa bagi team dan Calon yang menang. Akan tetapi Pilkada Kali ini beda dengan lima tahun lalu, Mana ditengah Covid penetapan paslon pemenang juga belum ditentukan pihak penyelenggara yakni KPU Bima, dan perkaranya naik ke MK.

Akan tetapi apa yang dilakukan oleh simpatisan dan para pendukung calon petahana IDP-Dahlan di Desa Panda Kecamatan Palibelo, Minggu (3/1) sangat tak elok dan wajar, " ungkap Jaharudin Saksi Paslon Syafa'ad. 

"Meskipun ada maklumat Kapolri yang melarang kerumunan karena Indonesia saat ini tengah menghadapi ancaman Covid-19 namun sayangnya tidak di indahkan oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri," katanya. 

Selain itu, Pada kegiatan tersebut Minggu 3 Januari 2021 dirinya mengklaim sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bima sehingga merayakan kemenangan dengan tim dan orang secara kerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan," tuturnya.

Hal tersebut disesalkan oleh Jahrudin SH, harusnya kata Jahrudin tak boleh mencederai demokrasi dan hukum di Indonesia dengan mengklaim memenangkan Pilkada dengan merayakan kemenangan di Desa Panda Kecamatan Palibelo dengan melanggar protokol Covid-19.

Kata Jahrudin jikan Dinda-Dahlan menghormati demokrasi dan hukum di Indonesia mestinya harus lebih sabar menunggu proses hukum tengah berjalan di Mahkama Konstitusi (MK) saat ini. Bukan mengklaim diri telah menang, cara Dinda-Dahlan seperti itu kata Jahrudin sama saja mengundang polemik ditengah-tengah masyarakat. 

"Dinda telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan hukum di indonesia dengan mengklaim diri pemenang Pilkada, padahal proses hukum sedang berlangsung di Mahkama Konstitusi (MK). Ketiga jangan membangun macan sedang tidur," tegas Jahrudin.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.