Abd Rahman: Pegawai P3K Telah Diusulkan Ke BKN Tuk Dapat NIP

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Pemerintah kabupaten Bima telah mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia (RI), Senin (25/01/2021) lalu. Demikian disampaikan Kabid perencanaan Kepegawaian (BKD) Abd Rahman, Selasa 2 februari 2021.

Ia menyampaikan bahwa sebanyak 482 Berkas itu diajukan agar calon tenaga P3K mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). 

"Berkas tersebut sudah kita ajukan, tinggal menunggu saja balasan dari BKN," ungkapnya.

Disampaikannya, Awalnya berkas peserta  diajukan ke BKD Kabupaten Bima dalam bentuk file yang telah discan. Kemudian oleh BKD Kabupaten Bima mengirim berkas tersebut ke sistem BKN."Pengajuan dan pengiriman berkas tersebut tidak dipungut biaya, melainkan gratis," tuturnya.

Lanjutnya, berkas yang diajukan tersebut. Yakni Ijazah, transkrip nilai, pas foto, daftar riawayat hidup, SKCK, surat keterangan kesehatan, bebas Narkoba dan surat pernyataan lima poin.

"Mereka yang diajukan berkasnya ini. Yakni peserta yang lolos passing grade saat seleksi penerimaan P3K tahap pertama tahun 2019 lalu," terangnya.

Dijelaskannya, seleksi tersebut diikuti oleh ribuan peserta. Namun yang lolos saat itu sebanyak 488 peserta. Kemudian dari jumlah tersebut hanya yang dikirim berkasnya sebanyak 482. Sedangkan enam peserta lainnya berkasnya tidak diajukan atau dikirim ke BKN. 

"Enam peserta yang tidak diajukan ke BKN tersebut karena sudah menjadi CPNS, meninggal dunia dan sakit," pungkasnya. (KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.