Agen Brilink diberhentikan Sepihak, Pemilik Kaget dan Heran

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Salah satu pemilik Agen Brilink di Wilayah kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima,NTB, tepatnya Abubakar merasa kaget paska diberhentikan secara lisan dari Dinas Sosial beberapa waktu lalu saat pertemuan seluruh Agen.

Kata dia, Saat dia dengar ungkapan secara lisan pada waktu itu dia merasa heran. Akan tetapi anehnya saat ini dia menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) awal bulan februari 2021 ini," ungkapnya. 

"Disisi lain, Kok ada pemberhentian secara lisan. Apa kesalahan pihaknya, Pasalnya kita paham aturan menjadi agen Brilink," tegas Abubakar. 

"Kalaupun dia ditekan karena ada beberapa Agen Brilink yang mengambil Beras Buat Anggota BPNT itukan permintaan dan tak pernah dia memaksakan hal itu. Apalagi di aturan tak melanggar," Tandas Abubakar. 

Kembali Abubakar Tegaskan, Apa adanya permintaan beras dari para agenk lainnya apa salah. Sementara beras yang dia jual sangat disukai beberapa agen di Madapangga, apa ini menjadi kesalahan atau ada hal lain," jelasnya. 

Sementara Nurbaya warga setempat Agen Brilink Abubakar ini sangat membantu kami karena dekat. Selain Bagi penerima BNPT, penerima PKH juga mencairkan anggarannya disini. Tegas dia, Agen Brilink ini dia minta jangan sampai diberhentikan," paparnya. 

Ditempat yang sama Syahbudin selaku ketua BPD desa Bolo meminta juga hal ini jangan dilakukan pihak dinas. Pasalnya, Seharusnya agen ditambah bukan diberhentikan dengan jumlah penduduk yang banyak di desa Bolo agar mendukung program pemerintah pusat baik itu BPNT dan PKH, dan lain lainnya kedepan. 

"intinya agen di desa bolo ngga boleh diberhentikan malah harus ditambah," pintanya.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.