Diduga Depresi Karena Keinginan Tidak Terwujud,Remaja ini Pilih Akhiri Hidup

DOMPU,KabaroposisiNTB.Com--Waliadin atau biasa disapa Adeng (korban), remaja 14 tahun warga Dusun Suka jaya, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu ditemukan meregang nyawa dengan lilitan tali nylon di lehernya, diduga akibat bunuh diri pada rabu (03/02/21) pukul 18.45 wita, di rumahnya. Demikian disampaikan Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah.

"Kisah pilu itu diduga lantaran keinginan korban yang ingin dibelikan sepeda motor tidak bisa dipenuhi oleh ibu dan neneknya, karena faktor ekonomi yang tidak mencukupi. Selain itu, Korban juga sangat ingin bertemu dengan ayahnya, hal itu sering ia tanyakan kepada ibunya dan selalu dijawab tidak tau, sehingga korban mengalami depresi dan memilih mengakhiri hidupnya," tutur Hujaifah.

Dikatakannya, Korban selama ini tinggal bersama neneknya, Kedua orang tuanya bercerai saat korban berusia 5 tahun dan sejak saat itu ia tak pernah lagi bertemu dengan ayahnya," ungkapnya.

Lanjut Paur Subbag Humas Polres Dompu, Menurut cerita orang Beberapa hari terakhir sebelum kejadian, korban terlihat oleh pihak keluarga sering duduk bermurung diri dan lebih banyak mengurung diri di dalam rumah," tandas Hujaifah.

Peristiwa mengenaskan itu pertama kali diketahui oleh neneknya yaitu Sahri ina Fajri (65) yang tinggal serumah dengan korban.

Saat itu, nenek korban sedang memasak di dapur, ia mendengar suara sesuatu yang jatuh di dalam rumah. Penasaran akan suara itu, sang nenek pun menuju sumber suara.

Sampai di dalam rumah, nenek korban sangat terkejut kala melihat cucunya dalam keadaan tidak bernyawa yang masih terlilit seutas tali nylon yang sudah putus. Ia berteriak dan menangis sehingga terdengar oleh tetangga.Mendengar teriakan itu, warga setempat segera datang dan membantu melepaskan ikatan tali dan mengangkat korban ke tempat tidur.

Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan S.Sos bersama anggotanya tiba di rumah duka menyampaikan belasungkawa selanjutnya berkoodinasi dengan pihak keluarga serta melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP).

Hasil koordinasi, Phak keluarga mengikhlaskan insiden tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER).(RED,KO.O7)

No comments

Powered by Blogger.