Gelar Musdes, Pemdes Sumi Rancang Dua Perdes

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Gelar musyawarah Desa tentang rancangan peraturan Desa (perdes) Pemerintah Desa Sumi rancang dua peraturan Desa salah satunya  peraturan Desa terkait kewenangan Desa sebagai dasar pembuatan peraturan Desa lainnya, ungkap sekretaris Desa Sumi (Askardin, S. Pd.) kepada media, Rabu (3/2/2021). 

Untuk peraturan Desa yang kedua pemerintah Desa Sumi rancang peraturan Desa dalam istilah lain Peraturan Desa mengenai pungutan Desa, hal itu ditetapkan Pemerintah Desa Sumi untuk  merapikan Pendapat Asli (PADes)Desa sekaligus sebagai langkah pemberantasan  pungutan liar dalam hal pendapatan asli Desa, tandanya. 

Rancangan dua peraturan Desa (Perdes)terkait Perdes Kewenangan Desa dan perdes Pungutan Desa akan ditindaklanjuti di tingkatkan RT/RW. Menurutnya, dengan demikian masyarakat Desa Sumi akan mengetahui bahwa Desa Sumi sudah memiliki Peraturan Desa yang baru, Kepala Desa Sumi (Masrun M. Ali) yang dikutip Sekdes. 

"Perdes ini juga akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Sumi untuk meningkatkan PADes Desa Sumi dan harapannya setelah ditetapkan perdes ini semua pihak dapat berkerja sama untuk menghargai setiap keputusan yang telah di sepakati bersama", ucapnya. 

"Kami membuat peraturan ini tentunya sudah sesuai dengan koridor yang ada dalam arti lain terlebih dahulu melewati tahapan-tahapan sesuai peraturan yang berlaku", sambungnya. 

Di lain hal, Pemrintah Desa Sumi juga membahas terkait bantuan Langsung Tunai untuk Tahun Anggaran 2021, pembahasan BLT DD tersebut dibahas mengingat Covid-19 semakin parah melanda negeri, sehingga mengharuskan upaya pemerintah termasuk pemerintah Desa Sumi untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat, terangnya. 

"Untuk tahun anggaran 2021 kami menganggarkan sebanyak 30 KK dengan nominal Rp. 300.000 per KK selama 12 bulan. Jadi, secara keseluruhan Dana Desa yang digunakan tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 108.000.000", katanya. 

Ditambahkannya, Pemerintah Desa Sumi berharap wabah virus Corona  cepat berlalu, agar masyarakat bisa beraktivitas dengan normal seperti biasanya.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.