Gempur Tambe, Sodorkan 12 Tuntutan Saat Demo Pemdes

foto: Saat Gempur Tambe demo Pemdes.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Pemuda dan mahasiswa Desa Tambe yang mengatasnamakan Gempur mendemo pemerintah desa dan BPD dengan 12 tuntutan. Aksi ini berpusat depan kantor desa setempat, pada kamis (17/3). 

Aksi Gempur Tambe dimulai mulai dari dusun lara sampai ujung timur desa tambe menyuarakan aspirasi dan konsolidasi masa sehingga ratusan masyarakat mengikuti dan menyaksikan secara langsung apa apa yang menjadi  tuntutan Gempur tersebut. Menarik, mendengar tuntutan itu masyarakat mulai mendukung pergerakan Gempur,hingga akhirnya sama sama hadir di kantor Desa setempat, padahal masa semula hanya sedikit saja.

Korlap aksi Emansyah S.P menyampaikan mengevaluasi selama setahun kepemimpinan Kades, kami masyarakat menagih kembali janjinya saat dia sampaikan pada sa'at pencalonannya dulu," ungkap Emansyah.

Kata dia, visi dan misi kades itu ternyata hanya bumbu bumbu dan hiasan kata kata saja," ujarnya. 

Adapun 12 tuntutan kami adalah terkait Transparansi anggaran Covid-19 tahun 2020, Pembebasan lahan Negara 12 are Tahun 2019,Realisasi janji janji politik selama 1 Tahun, Klarifikasi pengangkatan secara sepihak terkait lembaga adat, Bumdes dan LPMD,Mempertanyakan kinerja  lembaga BPD sebagai representatif rakyat,Mendesak kepala Desa Untuk melakukan LPJ tahun 2020 sehingga anggaran tahun 2021 bisa terlaksana, Transparansi pengadaan ambulance,Menuntut kepala Desa Untuk Bertanggung jawab terkait pungutan liar  selama hampir Satu tahun yang kami rasa merugikan petani dan tidak berdasarkan Perdes atau regulasi yang ada sehingga perbuatan itu cacat demi hukum dan patut di bilang pungli, Kata Korlap Emansyah.

Lanjutnya, disisi lain kebijakan kades yang menjadi masalah buat masyarakat hari ini, seperti kelembagaan sampai pada pungutan bea Mobil pemotong padi yang kami rasa tidak harus di lakukan oleh kepala desa," tambahnya. 

Menurut dia, mewakili teman teman bahwa pungutan itu sudah menyalahi aturan yang ada dan seharusnya itu di bahas secara detail dan di buatkan perdes sehingga arah uang penagihan itu jelas," pintanya.

Mewakili teman-temanya meminta kepada pemdes Tambe untuk melakukan klarifikasi terkait tuntutan kami maka kami akan melakukan penyegelan kantor Desa,Tegas emansyah.

Menjawab tuntutan masa aksi Ketua BPD Tambe Buyung Nasution S.Pd mengapresiasi dan merasa bangga bahwa pemuda hari ini adalah aset Desa dan Bangsa yang selalu setia membantu dan mengawal  kinerja pemerintah sehingga sehingga rakyat bisa mendapatkan kesejahteraan.

Ia juga membenarkan bahwa LPJ 2020 memang benar belum di lakukan oleh kepala Desa (Kades) Tambe namun masih ada waktu yaitu pada 31 maret ini,"katanya.

"Dan meminta kepada masa aksi untuk bersabar menunggu 31 Maret untuk di lakukan LPJ 2020 sehingga apa yang menjadi tuntutan masa aksi yaitu pencairan ADD dapat terlaksana," ucap ketua BPD.

Kepala desa tambe Candra Nan Arif S.Pd naik di mobil Masa Aksi untuk menjawab dan melakukan klarifikasi, di dalam klarifikasinya ia menjelaskan bahwa Terkait anggarang covid-19 dia tidak dapat menghafal satu persatu karna di dalam pemakaian itu aitemnya. 

Seperti, bahan pakaian terkecil yaitu sabun mandi itu semua di beli melalui anggaran dana desa dengan jumlah 75 juta termasuk orang orang menjaga di tiap-tiap gang itu di gaji demi menjaga penyebaran Covid. kata dia, nota nota itu tidak bisa di berikan kepada rakyat, termasuk BPD hari ini karna yang punya wewenang itu ada tim audit yakni pihak inspektorat,"tegasnya.

Terkait pembebasan lahan negara 12 Are itu bukan kewenanganya karna bukan sa'at kepala Desa Saya dan saya mencoba menganggarkan itu penimbunan itu tapi lagi-lagi Pendemi Covid sehingga penimbunanpun tidak dapat di lakukan sehingga itu di alihkan pada pembangunan Aula antor Desa Tambe karna dalam kaca matanya bahwa kantor desa harus ada aula sehingga ketika melakukan rapan kita punya aula," tegas kepala Desa.

"Adapun visi dan misi ia menjelaskan bahwa masa jabatanya selama 6 tahun masih ada 5 tahun untuk merealisasikan visi misi itu dan yang sudah di lakukan realisasi yaitu pengadaan Ambulan Desa dan pembelian lahan Untuk lapangan Volly dan tahap selanjutnya akan di lakukan pembangunan," janjinya.

Selain itu, Sambung kades, Terkait LPJ tahun 2020 itu bukan desa Tambe saja yang tidak mandapatkan pencairan namun ada 9 desa yang belum dan tiga desa yang sudah cair anggaran 2021 yaitu Desa Kara, Kananga dan Nggembe. Ia juga menyinggung bahwa keterlambatan ADD itu harus menunggu perbup sehingga ADD bisa cair belum lagi perbub yang terlambat sehingga pemicu terlambatnya ADD," terang mantan aktivis

"Terkait pungutan liar ia juga menjelaskan bahwa kalau ada petani yang di rugikan hadirkan dan siap masuk Bui ketika itu terjadi dan dia tidak ingin membiarkan orang lain di luar desa menjadi kaya karna menggarap lahan milik desa tambe," Tutupnya.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.