Ishaka: LKPJ Bupati 2020 Akan dilaksanakan, Prokes Tetap Diikuti

Drs.Ishaka Sekwan DPRD Kabupaten Bima.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati untuk tahun anggaran 2020 akan diparipurnakan pada Senin 29 Maret 2020 ini. Kegiatan ini dilaksanakan hasil Badan Musyawarah (Banmus) seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Demikian disampaikan Sekretariat Dewan (Sekwan) Drs Ishaka, pada Jum'at 26 Maret 2021 kemarin diruang kerjanya.

Dikatakannya,Adapun yang diundang pada penyampaian LKPJ bupati adalah seluruh  Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) beserta seluruh Camat se-Kabupaten Bima," katanya.

"Insya Allah, LKPJ Bupati Bima, akan diparipurnakan pada Senin (29/3) "jelas Ishaka.

"Tak lupa Ishaka ingatkan pada undangan saat penyampaian LKPJ Bupati, semuanya tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes). Yakni jangan lupa memakai masker dan jaga jarak bila sudah ada dalam ruangan sidang," ujar Sekwan.

Ditambahkannya, saat LKPJ Bupati Bima pihaknya akan membatasi orang mengingat kita masih dihadapkan pada suasana pandemi Covid-19," tambahnya.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.