Kasus PT Green Heboh, DPRD disomasi Adik Bupati, Bima Ramah Jilid II Terancam Gagal

Ashar S Yaman. Ketua Persatuan Alumni GMNI Bima.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Lagi lagi, Kasus  PT Green menghebohkan masyarakat kabupaten Bima saat ini.Pasalnya, Adik Kandung Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, DT melakukan Somasi atas salah satu anggota DPRD yang dinilai melakukan hal-hal yang dianggap tak wajar dengan menyebut namanya diduga ikut terlibat. Disisi lain, DPRD yang disomasi mengungkapkan itu prematur dan dia senyum saja.

Beberapa masyarakat menganggap ini adalah peristiwa langka dan unik terjadi. dimana ada adik Bupati Somasi DPRD. Seperti disampaikan Ashar S Yaman, pada media ini, Selasa 30 Maret 2021.

Kata dia, Berawal dari salah satu perusahaan ingin berinvestasi pada koperasi. Lalu secara administrasi tak melibatkan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tapi oknumnya diduga ikut terlibat," mengutip pernyataan dewan di beberapa media beberapa hari lalu. 

Sambung dia, kembali mengutip kata salah satu anggota dewan yang merupakan anggota Pansus bahwa pernyataan  PT Green atas keterlibatan oknum di salah satu BUMD itu jelas sesuai dengan pernyataan koperasi yang menjadi partner PT tersebut," cerita Ashar.

"Dia juga menambahkan, bahwa mengutip kata dewan itu juga sesuai keterangan pihak PT Green bahwa dalam administrasi itu diduga ada keterlibatan adik Bupati. Tapi anehnya di struktur Koperasi yang disangkakan itu tak tertera namanya dalam kepengurusan, ini menjadi seksi jelasnya," tambah Ashar.

"Saat ini, saling Somasi dilakukan baik pihak PT Green, Koperasi dan Oknum dewan, bahkan salah satu anggota DPRD telah dilaporkan itu juga informasi dia dapat. kebenarannya kita tunggu saja," akunya. 

"Dia meminta kepada penegak hukum agar sesegera mungkin ini di tuntaskan kalau memang telah di laporkan," pintanya. 

Disisi lain, Bupati Bima meminta pihak PT Green harus klarifikasi dan jangan bikin gaduh daerah. Inipun muncul pandangan dari dewan Bupati diminta copot Direktur PD Wawo," menarik ditunggu hasilnya," sambung Ketua Persatuan alumni GMNI Kabupaten Bima ini. 

Sementara itu, IDP-DAHLAN jilid II memiliki semboyan Bima Ramah Jilid II. Nampak pada kondisi daerah dengan kasus PT Green ini sangat miris dengan cita cita Bupati dan Wakil Bupati Bima menginginkan kabupaten Bima Ramah dengan keadaan seperti ini. Apalagi kita lagi dihadapkan dengan pandemi Covid, sudah pasti anggaran terpotong, hingga akhirnya kita butuh investor untuk pembangunan daerah kita. akan tetapi dengan munculnya kasus PT Green ini, akan membuat mereka takut," dampak lainnya jelas Ashar S Yaman.

"Sebagai masyarakat dia meminta kepada penegak hukum agar persoalan ini dituntaskan, siapa yang benar dan salah. Kepada Dewan tetap berjuang diatas kebenaran demi kepentingan dari beberapa kasus yang merugikan negara umumnya dan masyarakat Bima khususnya.

"Kepada Bupati dan Wakil Bupati Bima persoalan ini, diatensi agar daerah tak ada ketakutan para investor tuk datang di Bima," harapnya.(KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.