Polimik Pansus Dewan Dana Covid-19 dan UD Wawo Kian Memanas, Teta Putra Angkat Bicara?

foto: Fahrir H.M.Nor, S.SoS, alias Teta Putra.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Polemik yang terjadi antara Pansus DPRD kabupaten Bima dengan pihak PD Wawo terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk penanganan Covid-19, Sebesar 50 M dan anggaran Sebesar 26 miliyar untuk pengadaan sembako yang di kelola oleh PD Wawo bekerja sama dengan PT Green serta salah satu koperasi ini semakin memanas dan membuat publik serta masyarakat Dana Mbojo semakin binggung dan racu di masyarakat.

Disatu sisi lewat, Pansus DPRD sudah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi mereka untuk mengusut dan melakukan investigasi terkait dengan pengelolaan anggaran bernilai puluhan milyard tersebut bahkan salah satu anggota dewan dari Fraksi PAN Rafidin S.SoS telah melaporkan ke KPK beberapa waktu lalu.

Polemik antara anggota Pansus dan pihak PD wawo tersebut mendapat perhatian seorang Putra Asal Woha sekaligus politisi Muda Fahrir H.M.Nor S.SoS.

Menurut Fahrir atau sapaan akrabnya (tetha Putra) langkah anggota dewan membentuk Pansus guna mengusut indikasi atau dugaan telah terjadi penyalahgunaan terhadap anggaran tersebut. 

Ia mengapresiasi langkah dewan demi masyarakat, khususnya anggota Pansus  untuk melakukan investigasi secara mendalam terkait dengan pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 50 M oleh pihak pemerintah Daerah dan 26 M untuk pengadaan sembako yg di tangani oleh PD Wawo Bersama PT Green BPNT 2020 lalu.

"Atas nama masyarakat kabupaten Bima Fahrir meminta dengan tegas sekaligus menaruh harapan besar kepada anggota Pansus yang ada di DPRD untuk terus berjuang dan melanjutkan proses pengungkapan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut," imbuhnya.

Bahkan Fahrir atau tetha Putra memberikan suport dan dukungan terhadap anggota Pansus dengan kalimat lantangnya, lanjutkan perjuanganmu saudara-saudaraku kami bersama rakyat siap mendukungmu," ucapnya.

Lagi menurut Fahrir, kalau memang benar telah terjadi penyalahgunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 maka itu adalah bentuk kejahatan luar biasa bahkan itu termasuk kejahatan kemanusiaan dan apabila benar anggaran itu telah disalahgunakan maka Siapapun yang diduga ikut terlibat maka wajib hukumnya negara ini untuk menghukumnya.

Dimintai tanggapanx terkait dengan aksi yang mengatasnamakan Aliansi perduli parlemen kemarin, Fahrir mengatakan sedikit kecewa terhadap langkah di lakukan oleh pihak PD Wawo dengan cara melakukan presur ke kantor dewan walaupun gerakan itu atas nama Aliansi peduli Parlemen.

"Namun dirinya menilai bahwa langkah itu adalah bentuk kepanikan tingkat tinggi yang di tunjukan oleh saudara Sudirman SH alias Tofan selaku Dirut di PD Wawo atas beberapa sikap dan langkah yg sudah dia lakukan terhadap DPRD," ucapnya.

Terakhir tetha putra menambahkan sekaligus berharap kepada anggota pansus untuk terus memeperjuangakan dan membongkar siapa siapa mafia di balik kasus ini, dan semoga teka teki ini cepat terselesaikan sehingga kita semua sebagai masyarakat tau seperti apa fakta dan kebenaran di balik angka 50 M dan 26 M tersebut.(KO.O6)

No comments

Powered by Blogger.