Usai Para Pengecer, Distributor Diaudit BPKP NTB

foto: Saat CV Rahmawati di Audit.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Usai para pengecer naugan CV Rahmawati selaku Distributor yang menaugi 7 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bima, diaudit tim BPKP NTB bersama pihak pupuk kaltim, petro kimia dan dinas pertanian, pada Rabu 24 Maret 2021, di kantor sila Rato dan dilanjutkan pemeriksaan Gudang di Bolo.

Tim BPKP Probo Dana Wawan menjelaskan walau saat ini belum bisa disimpulkan hasil audit kami karena akan diproses terlebih dahulu. Sebelumnya para pengecer di Woha juga pernah diaudit, dan kali ini tahap ke dua tak ada temuan dan kendala," ungkapnya. 

Dikatakannya, hanya saja administrasi saja, tapi itu bukan fatal. Pasalnya, selama mereka melakukan pendistribusian pupuk itu selalu sesuai RDKK yang diusulkan," katanya.

BACA JUGA: Tiga Pengecer Woha, diaudit BPKP Tak Ada Temuan dan Kendala

"Begitu juga pihak Distributornya. Hanya saja kartu Tani yang diprogramkan kementan belum semua dipakai di Bima itu seperti disampaikan para pengecer," tambah Probo Dana Wawan.

Lanjut dia, Audit akan kembali dilakukan di beberapa kecamatan di kabupaten Bima dalam waktu dekat ini," jelasnya.

Senada dengan Tim BPKP, Aee Pupuk Kaltim NTB M.Hidayat juga menyampaikan hal yang sama. Pendistribusian pupuk urea yang dilakukan distributor CV Rahmawati di Wilayah kecamatan Woha tak ada kendala dan temuan yang melanggar," terangnya. 

Sementara itu, H Ibrahim selaku Direktur CV Rahmawati merasa lega dan bahagia usai diaudit tak ada kendala dan temuan disegala hal bagi dirinya sebagai distributor pupuk. 

"Insyaallah dia tetap akan menjalankan pendistribusian pupuk bagi para pengecer naungannya sesuai aturan yakni tanpa paket, apalagi diatas HET selama ini," tambahnya. 

Kata dia dengan tegas, selama ini pihaknya selalu memberikan peringatan bagi para pengecer yang nakal, yang berani melanggar," terang H Ibrahim.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.