Dorong Tata Kelola Dana Desa, KOMPAK Bima Fasilitasi FGD

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Diskusi Kelompok Terarah/Focus Discussion Group (FGD) Tinjauan Pelaksanaan Dana Insentif Desa (DINDA) tahun 2018-2020 untuk Input Perbaikan Petunjuk Teknis (Juknis) DINDA tahun 2021-2022 Kabupaten Bima Senin (12/4) di aula SMIK Kota Bima.

FGD tersebut dihelat atas kerjasama Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Bima dengan Pemerintah Kabupaten Bima dalam pencapaian target mengurangi tingkat kemiskinan dan mengatasi kesenjangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos.,M.AP dalam sambutannya mengatakan, FGD harus dilakukan karena Kabupaten Bima sedang mematangkan dokumen Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

"Beberapa tahapan sudah dilalui, namun beberapa hal yang terkait dengan hal teknis yang diharapkan ada dukungan dari KOMPAK terutama berkaitan dengan perumusan indikator kunci yang direncanakan akan dilaksanakan pada  akhir bulan April".  Urai H. Fahrudin.

Dikatakan H. Fahrudin, FGD ini memiliki makna yang sangat strategis untuk menjelaskan beberapa masukan. Karena selain  mematangkan dokumen RPJMD, pada saat yang sama juga tengah mematangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati pada akhir Mei 2021". Terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Provincial Coordinator KOMPAK NTB Anja Kusuma dalam pengantarnya memaparkan, FGD review Pelaksanaan DINDA merupakan kebijakan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Bima dan telah berjalan selama tiga tahun terakhir.

"Tentu selama perjalanannya, ada hal positif dan negatif.Hal positifnya adalah mendapatkan apresiasi Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi NTB dan kabupaten lain.Sehingga ada beberapa daerah yang telah melakukan replikasi. Di tingkat provinsi NTB, saat ini sedang berproses untuk melakukan modifikasi  dan akan segera dikeluarkan Peraturan Gubernur. 

Tentu dalam perjalanannya akan terus diperbaiki dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi terbaru, dimana ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat, Provinsi maupun kabupaten. Petunjuk Teknis (Juknis) nantinya diharapkan bisa diaplikasikan dan sesuai dengan kondisi masyarakat". Imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator KOMPAK Bima Asrullah Lukman menjelaskan, FGD ini dilaksanakan dengan secara daring bagi narasumber di tingkat Pusat dan Provinsi  serta tatapmuka dengan penerapan Protokol kesehatan bagi narasumber dan peserta  di tingkat kabupaten.

"FGD ini diharapkan menghasilkan resume gambaran implemenetasi DINDA selama 3 tahun terakhir dan pemetaan aspek-aspek yang perlu diperbaiki/ditingkatkan untuk pelembagaan lebih lanjut. 

Aspek lain yang diharapkan kata Asrullah, "Pemerintah Daerah membuat pedoman teknis yang baru dengan mempertimbangkan berbagai rekomendasi hasil FGD".    

FGD yang dipandu Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya Bappeda kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc tersebut menghadirkan empat orang narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan  Kabid Pemdes. 

FGD diikuti 20 peserta  yang meliputi unsur Perwakilan Desa, Perwakilan Kecamatan dan Perwakilan OPD Kabupaten Bima.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.