Dua Kantor Desa di Bima Kena Segel Warga, Terkait Lahan

 

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Sama sama karena masalahan lahan, dua kantor desa di kabupaten Bima di segel warga masing masing warga. Adapun dua Desa itu, Desa Campa kecamatan Madapangga, dan Desa Raba Kecamatan Wawo, pada Jum'at (9/4) pagi hari.

Berdasarkan informasi didapat media ini, Aksi penyegelan kantor Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima berlangsung sekira pukul 07.00 Wita. Massa aksi yang melakukan penyegelan itu  terdiri dari BPD dan aktivis setempat. 

"aksi pemalangan kantor desa dipicu memprotes berkaitan pembahasan lahan di desa setempat oleh Asosiasi Lingkar Tambang. Namun penyegelan tak berlangsung lama setelah dibuka kepala Desa setempat saat itu.

Hal ini juga dibenarkan kades Taufik SH saat dihubungi media ini, dan penyegelan kembali dibuka setelah ada negosiasi dan pertemuan," katanya.

Selain itu, terkait lahan itu kami selaku pemdes akan bersurat dulu ke pihak PT STM yang konon daerahnya masuk pada lokasi pertambangan di wilayah kabupaten Dompu yang akan beroperasi kedepan," tutur Kades.

Sementara itu, aksi yang sama dilakukan sejumlah pemuda di Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Walau persoalan yang sama yakni terkait lahan, Massa melakukan aksi memprotes pencabutan laporan polisi atas kasus dugaan penyerobotan lapangan Desa Raba.

Aksi massa berakhir sekira pukul 12.45 Wita, setelah mendapat arahan dari Babikamtibmas dan Babinsan setempat agar massa menghentikan aksinya.(KO.O6)

No comments

Powered by Blogger.