Anggota Pemuda Muhammadiyah Dompu Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Ini Sikap PDPM Dompu

Kabupaten Dompu,KabaroposisiNTB.Com--Ketua Pimpinan Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Dompu, Julkifli, M.Pd mengecam tindakan brutalitas oknum Polisi Polres Panda yang diduga menganiyaa salah seorang anggota Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Dompu pada Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 12.30 di depan Polres Panda.

“Setelah mendapatkan laporan dari Irfan, bahwa telah terjadi penganiayaan oleh oknum Polisi terhadap Irfan.

“Dia merupakan pengurus Pemuda Muhammadiyah Dompu, maka Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) mengecam tindakan brutalitas Polisi tersebut.

“Kami meminta Kapolres Panda Kabupaten Bima agar bertanggungjawab atas kejadian ini, dan segera memanggil Kanit Patwal Aiptu Agus Supryadi dll yang telah melanggar Tupoksi Kepolisian dan segera adili serta berikan sanksi terhadap anak buahnya bahkan pecat saja dari Kesatuan Kepolisian.

BACA JUGA: Oknum Polisi Polres Bima Hajar Wartawan Hingga Buang Kartu Pers.

“Kapolres Bima harus bertanggungjawab terhadap korban yang terluka atas penganiayaan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut,” tegas Julkifli.

Kepada Kapolda NTB, lihat lah perlakuan oknum kepolisian di Kapolres Panda Kab. Bima, sebab tindakan demikian tidak memberikan contoh selayaknya Tupoksi kepolisian berdasarkan Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU 2/2002), yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bukan sebaliknya bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat. Segera adili dan berikan sanksi bahkan pecat oknum kepolisian yang bersangkutan.

“Jika tidak ada tindakan dari Kapolda NTB dan Kapolres Panda Kab. Bima, untuk memproses dan mengadili kasus tersebut, maka PDPM Dompu akan advokasi kasus ini sampai tuntas bahkan akan membuat instabilitas.

Selain itu Julkifli juga akan melakukan komunikasi terhadap lintas Pemuda Muhammadiyah, Bima, Dompu, Sumbawa bahkan bila perlu akan dirujuk ke Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah NTB untuk selanjutnya di naikan ke tingkat pusat.

Hingga berita ini diturunkan pihak Polres Panda belum dikonfirmasi atas peristiwa ini.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.