APPDS Gelar Aksi Jilid 2, Tuntut Kejelasan BUMDes

Saat Saling Dorong Pendemo dengan Polisi.Photo: Ramadhan.

Kabupaten Bima,KabaroposisNTB.Com--Aliansi Pemuda Peduli Desa Sondosia (APPDS) menggelar Aksi demonstrasi di depan kantor Desa Sondosia, Kecamatan Bolo,Kabupaten Bima, NTB, Pada Kamis (27/5) sekitar jam 09:00 wita. 

Adapun tuntutan masa aksi yang tertuang dalam lebaran aksinya yakni Mempertanyk kejelasan BUMDes,Melakukan peremajaan dan Hadirkan ketua BUMDes dan jajarannya untuk klarifikasi terkait anggaran BUMDes. 

Fu'ad selaku korlap menyampaikan, aksi yang kami lakukan ini bukan yang kali pertamanya tetapi sudah ke 2 kalinya, dengan tuntutan yang sama, namun sampai hari ini belum ada kejelasannya. 

Kata dia juga, BPD selaku lidah masyarakat, berulang kali kami konfirmasi untuk segera menyelesaikan persoalan BUMDes, sebab BUMDes adalah wadah pengembangan ekonomi desa," katanya.

"Tambahnya ketika Pemerintah Desa tidak mampu menghadirkan pengurus BUMDes sekarang maka kami akan melakukan aksi secara berjilid-jilid bahkan kami siap menyegel kantor Desa Sindosia," tegas fu'ad. 

Sementara itu, M.Riski selaku korlap 2  menyampaikan, kami hadir bukan sebagai pemberontak bukan sebagai pelaku kejahatan, tapi kami hadir sebagai masa yang terorganisir, datang secara Damai, meminta klarifikasi terkait BUMDes. 

Pantauan media ini, saat aksi masa aksi melakukan bakar ban di jalan raya. Selain itu, aksi saling dorong masa aksi dengan pihak kepolisian berlangsung sampai 10 menit,  hal demikian dilakukan karna kekesalan masa aksi terhadap pemerintah desa yang tidak mengindahkan tuntutanya.

Disisi lain,Jauhari Irfani.ST, selaku kades Sondosia menerangkan, aksi dan tuntutan yang serupa ini memang yang ke 2 kalinya di lakukan oleh aliansi pemuda Desa sondosia dan membenarkan ketidak jelasnya kepengurusan BUMDes saat ini, namun sampai saat ini pula kamu selalu berupaya untuk melakukan pertanggung jawaban dari pengurus, bahkan kami sudah mengajukan laporan terhadap BPD dan Inspektorat. 

Hal demikian langsung di tanggapi oleh Riski selaku masa aksi,kalo memang adanya laporan ke Inspektorat perlihatkan bukti sekaligus kami minta kepada Pemdes agar memfasilitasi kami ke Ekspetorat dan buatkan surat pernyataan sebagai pegangan dasar hukum, kapan bapak kades bisa mengantarkan masa aksi tegasnya. 

Lanjut kades, diapun bersedia membuat surat pernyataan dan bersedia mengantarkan masa aksi pada hari senin 31 Mei 2021 ungkap kades. Aksipun selesai  dan masa membubarkan diri.(KO.O6)

No comments

Powered by Blogger.