Diduga Beda Pilihan, Kasek Tak Berikan Jam Ngajar Bagi Seorang Guru

KABUPATEN BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Politik adalah Hitam dan Putih, tidak ada yang abu-abu, kira-kira seperti itu sandaran yang tepat diberikan kepada Ridwan, Guru Honorer SMPN 3 Sanggar saat berbeda pilihan politik dengan Kepala Sekolah SMP 3 Sanggar pada Kontestasi politik Pilkada Kabupaten Bima 2020 Lalu.

Pria kelahiran Desa Taloko Kecamatan Sanggar itu menjadi tumbal politik dengan tidak diberikannya jam mengajar. Padahal, sebelum kontestasi Pilkada Desember 2020 lalu, Ridwan selaku Guru Mata pelajaran PPKN itu selalu diberikan Jam pengajaran. Tapi setelah Kontestasi Pilkada semuanya berubah total. 

“Pasca Kontestasi semuanya berbalik, dengan berdalih bahwa kuota guru Fisika sudah terpenuhi” Ujar Rusman, Sabtu, (01/05).

Dikutip Rusman sala satu aktivis Mataram, bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Sehingga pada logisnya, lanjut Ridwan, undang-undang memerintahkan ASN agar netral pada seorang kandidat politik. Perintah UU ini menjadi hal yang fundamental untuk dijadikan referensi bersama. 

“Mau dia pilih siapapun itu urusannya dia yang diatur dalam UU. Panggung Demokrasi mempersilahkan kita untuk berbeda tapi bukan untuk berpecah bela, ini kok karena berbeda pilihan, Kontribusi dan kualitas pegawai tidak dipertimbangkan” Tegas Rusman 

Lebih Lanjut Rusman memaparkan, adanya perbedaan politik bukan harus hadir sebagai barisan sakit hati sehingga berimbas dikosongkannya jam pengajaran. Kualitas guru pada sebuah mata pelajaran itu hal utama yang harus diutamakan, karena menurutnya, pendidikan adalah upaya mendidik dan mencerdaskan.Jadi kalau bukan yang membidangi yang mendidik, mau dibawah kemana daerah ini.

“Saya berharap kepala Sokolah Harus Netral, dengan Cara mengakhiri kompetisi Demokrasi pada porsi kalah dan menang, jangan dikaitkan dengan posisi guru Pendidik, karena Sekolah adalah ladang suci untuk melahirkan Generasi mulia” sambung Rusman 

Tidak hanya Rusman, Deden Selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Bima Komisariat Sanggar Mataram, (IMBI Kasama), juga mengungkap kan bahwa bukti ke tidak netralan Kepala Sekolah SMPN 3 Sanggar pada Kontestasi Pilkada 2020 lalu dibuktikan dengan hasil percakapan grup WhatsApp. Yang mengungkapkan bahasa dirinya ditekan. 

“Yang kalah keluar, keras dari atas, dan pahami posisi saya, saya juga ditekan ” ungkap Deden meneruskan Percakapan Grup WhatsApp SMPN 3 Sanggar.

Bagi Deden, sapaan akrab Ketua IMBI Kasama itu, sikap dan pernyataan Kepala Sekolah merupakan sebuah kekonyolan yang seolah-olah tidak paham undang-undang di Negara ini. Oleh karena demikian kekonyolan ini harus segera diakhiri demi sekolah yang maju dan hebat.

“Tekan dan tidak ditekan oleh para elit politik, intinya kepala Sekolah harus netral. Maka suksesi Lembaga, Generasi di SMPN 3 Sanggar bisa kita rasakan bersama” Tutup Deden.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.