Miris, Laporan Penganiayayan Wartawan Baru Direspon, Kapolsek: Minta Korban Bersabar

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com-- Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kecamatan Sanggar beberapa hari lalu, yang dilaporkan Aryadin (Korban,Red) Wartawan Intelmedia yang dilaporkan Jum'at (30/4) lalu baru ditanggapi Anggota Mapolsek Sanggar.

Kata Aryadin, Memang benar kini baru ditanggapi pihak kepolisian Polsek Sanggar kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB),  Selasa (04/05/2021) sekitar pukul 16:15 wita," katanya.

Ia menyampaikan, bahwa kasus penganiyaan ini telah dia laporkan berupa pengaduan tentang dugaan PENGANIAYAAN yang di lakukan oleh saudara Ansor pada hari Jum'at tanggal 30/04/2021, dengan nomor : TBL/22/V/2021/Sek. Sanggar," jelasnya.

Lanjut Aryadin, dirinya menyangkan kepada pihak kepolisian Polsek Sanggar karena kasus tersebut sudah dilaporkan 4 (empat) hari yang lalu dan baru hari ini saya dipanggil untuk dimintai keterangan atau BAP "ada apa Ya.?", tuturnya.

Kapolsek Iptu Muhtar membenarkan bahwa hari ini Aryadin selaku korban baru saja dimintai keterangan atau di BAP oleh anggotanya," ucap Kapolsek.

"Sementara ini penanganan kami dari pihak kepolisian Polsek Sanggar, terduga pelaku sudah dilayangkan surat panggilan untuk memberikan keterangan para saksi dulu yang melihat dan mendengarkan di lokasi kejadian dari terlapor," jelasnya.

Kapolsek berharap kepada saudara Aryadin sebagai korban berserta keluarganya agar bersabar, karena masih dalam tahapan  proses," imbuhnya.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.