Tak Terbuka Atas Dana Pemda, Dana 10 M Pembangunan Mesjid Agung Direfokusing

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima Firdaus,SH. Photo: Bob.

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Sebelumnya, DPR Kabupaten Bima disorot atas meloloskan pembangunan Mesjid Agung Bima di Dusun Ngodo Desa Dadibou kecamatan Woha. Firdaus SH, selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima menyampaikan sebesar 10 Milyar anggaran pembangunan mesjid agung, dipending dulu," ucapnya saat ditemui di kegiatan Rakerda partai PDIP, Rabu (26/5) di Sanolo kecamatan Bolo. 

Kata dia, Melalui Refokusing kita meminta kepada ketua Team TPAD dalam hal ini Sekda Bima untuk memending dulu anggaran pembangunan mesjid agung," akunya. 

Sambung dia, Hal ini disampaikan kepada team TPAD saat pembahasan kemarin. Pasalnya, masih banyak program lain untuk dilaksanakan, apalagi 10 Milyar itu sangat besar," katanya. 

"Kami berharap, kepada Pemerintah daerah ini diperhatikan, mengingat pembangunan masjid ini jugakan Multiyears. Jadi bisa dianggarkan tahun 2022, masih banyak yang lain dikerjakan di daerah kita," tambahnya.

Ditambahkan Firdaus, Refukusing ini perlu dilakukan mengingat pemda juga tak terbuka  atas Rencana Penggunaan Anggaran (RPA) terkadang kadang tiba tiba muncul. Makanya melalui pertemuan kemarin pembahasan anggaran daerah kita sampaikan itu. 

"Pihaknya juga menuding pemerintah daerah tak terbuka dengan rencana pelaksanaan program daerah. Mengingat sering tiba tiba muncul program siluman," Tandas Duta PDIP ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda dalam hal ini Ketua team TPAD Sekda Bima belum bisa dikonfirmasi.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.