Surat- Surat Penting/Barang Berharga Hilang, Amirudin Laporkan Ke Polisi

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com-- Amirudin Ismail, seorang warga Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat melaporkan kehilangan surat- surat penting/ barang berharga berupa kartu sim card nomor telekomsel 085338565087  di kepolisian pada Minggu, 9 Mei 2021 sekitar pukul 15.30 WITA, dikutip dari media lintasrakyat net.

Amirudin mengatakan, tujuan melaporkan suatu peristiwa yang dialaminya di sekitar wilayah hukum Polsek Sanggar baru- baru ini dengan harapan agar surat- surat penting/barang berharga itu tidak disalahgunakan oleh orang yang menemukannya.

"Saya harap bagi yang temukan surat- surat penting/barang berharga itu untuk tidak salahgunakan dan mohon kembalikan ke saya," kata Amirudin kepada media Lintasrakyat.net, Selasa (11/5) dini hari.

Dia menjelaskan, seluruh surat penting/barang berharga itu hilang diperkirakan di pondok kandang sapi RT.10 Desa Taloko. Bahwa sebelum dilaporkan, sudah dilakukan pencarian di sekitar pondok itu. 

"Saya berkali kali mencarinya, tapi hasilnya nihil (tidak temukan)," ungkap pria pengusaha kelahiran 1977 itu.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.