IMM, Tuntut KPK Adili Koruptor Dan Copot Firli Bahuri

Foto: Aksi IMM depan Kantor DPRD Provinsi NTB.

Mataram,KabaroposisiNTB.Com--Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Mataram (PC-IMM) Kota Mataram melakukan Aksi demontarsi di Depan Kantor DPRD Provinsi NTB, dengan slogan KPK DARURAT INTEGRITAS. Aksi IMM ini menyuarakan 4 (Empat) tuntutan, pada Senin,( 28/6).

Adapun tuntutan massa aksi yakni Copot dan adili Ketua KPK Firli Bahuri karena telah melanggar kode etik KPK dan Kembalikan Independensi Lembaga KPK sebagaimana Amanat Reformasi," jelas Afdal Selaku Korlap.

"Selain itu, Adili koruptor dan tuntaskan 36 kasus korupsi yang diberikan tanpa alasan yang jelas oleh Ketua KPK Firli Bahuri serta Tolak hasil Tes Wawasan kebangsaan (TAK) alih status pegawai KPK yang tidak profesional, proporsional, dan cenderung intimidatif," Ucap Afdal.

Sambung Kordinator Lapangan Afdal Muzakir mengatakan beberapa tahun kebelakang kami memandang dalam tubuh KPK menunaikan problematika dan kini menjadi kontroversial dalam NKRI, seakan-akan menjadi barisan politik," imbuhnya.

"Dalam tahapan tes TWK pegawai KPK untuk alih Aparatur Sipil Negara (ASN),kami menduga kejanggalan dan kejahatan sengaja yang manegatas namakan tidak memenuhi Syarat demi kepentingan memberhentikan 75 orang Pegawai KPK," ucap Afdal pada Orasinya.

Lanjut Korlap, dirinya menegaskan Ketua KPK merupakan orang merusak, bahkan meruntuhkan lembaga KPK itu sendiri yang melanggar dan memberhentikan 36 kasus korupsi yang telah masuk tahapan penyelidikan, Pemberhentian tersebut tanpa ada alasan yang jelas.

"Kami minta Copot Ketua KPK Firli Baburi yang melanggar Kode etik lembaga KPK," tegas Afdal.

Sementara massa aksi Jender Nur menyampaikan atas ulah yang dilakukan Ketua KPK sangat mecerdai kelembagaan, yang melanggar ketentuan dan mekanisme yang berlaku di NKRI kita cintai bersama.

"Yang kita rasakan dan ketahui bahwa ketua  KPK Firli Bahuri tidak pantas untuk berada di lembaga KPK," tuturnya.

Dilanjutkannya, melihat kondisi dan keadaan Negara Indonesia dalam tidak baik alias tidak aman, makan dari pada itu, semakin koruptor yang meraja lela dan berkeliaran di NKRI dan jangan main-main dengan banyak Persoalan-persoalan semakin marak yang meruntuhkan NKRI.

"Dirinya mengecam atas pelanggaran yang telah dilakukan Ketua KPK, tidak yang kebal hukum karena kita semuanya sama dimata hukum," cam Nur Mahasiswa Baru Muhammadiyah Mataram.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.