Ternyata Hasil Pemeriksaan, Ini Hasil Pengelapan Dana STKIP Bima

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Setelah hasil penyelidikan dan pemeriksaan Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda NTB atas penahanan 5 mantan pengurus STKIP Bima. Mereka diduga menggelapkan dana kampus saat menjabat pada periode 2016 sampai 2020, Setelah dilakukan audit internal terhadap keuangan STKIP Bima, ditemukan adanya selisih atau perbedaan besaran penggunaan keuangan sekitar Rp12.808.548.000 dan membengkak hingga 19.335.235.238 milyar. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, jum'at (18/6).

Kata dia, Adapun para tersangka adalah A. AMR (Ketua STKIP Bima periode 2016-2020), M. SFY (Kepala Bagian Administrasi Umum periode 2016-2019 dan Kepala bagian keuangan periode 2019-2020), M. FCH (Ketua Yayasan IKIP Bima periode 2019-2020), ARF (Staf Kepala Bagian Administrasi Umum periode 2016-2019 dan Kepala Bagian administrasi Umum periode 2019-2020), dan AZH (Wakil Ketua I bidang akademik periode 2016-2019).

BACA JUGA: 5 Mantan Pengurus Kampus STKIP Bima  ditahan, Ini Kronologisnya

Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menerangkan, semula lima tersangka membuat pengajuan permohonan rencana kebutuhan anggaran. Tetapi peruntukan anggaran tersebut bukan untuk kepentingan STKIP Bima," tutur Kabid Humas Polda NTB.

Mirisnya Lagi, Anggaran tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka,’’ terang Artanto.

Dijelaskan Artanto, Setelah dilakukan audit internal terhadap keuangan STKIP Bima,  ditemukan adanya selisih atau perbedaan besaran penggunaan keuangan sekitar Rp12.808.548.000. Angka penggunaan dana yang tidak bisa pertanggungjawabkan semakin membengkak setelah diaudit oleh auditor independen.

”Hasil audit independen ditemukan dana milik STKIP Bima yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp19.335.235.238,’’ ungkap Artanto.

Mantan pengurus STKIP Bima tersebut ditetapkan tersangka berdasarkan rekomendasi gelar perkara tanggal 3 Juni 2021. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka Kamis (17/6).

”Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan, para tersangka ditahan,’’ tandasnya.(RED,KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.