Diduga Korban Politik 6 Bulan Gaji Tak Diterima Sat Pol Pp Langgudu, Putarman: Pembayaran Gaji Harus Jelas Kontraknya

Foto: Ihsan Sat Pol pp Kecamatan Langgudu.

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com-- Diduga korban politik, Tiga Anggota Sat Pol PP Kabupaten Bima, NTB hingga 6 (Enam) bulan tak Terima gaji, dari bulan januari hingga Bulan Juni 2021, bahkan SK mereka kemungkinan ngga diperpanjang padahal mereka telah mengabdi cukup lama. 

Salah satu korban, Anggota Sat Pol PP Langgudu Ihsan mengungkapkan semenjak ia ditempatkan di Kecamatan tersebut banyak kendala yang ia hadapi, salah satunya terkait gaji selama empat bulan tahun 2021 belum dibayar oleh Pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.

"Dari 2017 hingga 2020, kami tetap menerima gaji dan aktif. Namun, gaji kita dari bulan januari hingga bulan juli tahun 2021 belum dibayar," ungkap Ihsan, Jum'at (2/7/2021).

Ihsan mengakui, masalah keluhan gajinya dan dua rekannya sesama Pol PP tersebut sudah pernah disampaikan ke tingkat Kabupaten Bima. Namun dari hasil pertemuan dengan PLT Kasat Pol PP Kabupaten saat itu, tidak diberikan gajinya lantaran karena masalah administrasi dan kebijakan Bupati Bima.

"Jawaban pimpinan Pol PP Kabupaten Bima (PLT) ada dua poin, yakni, kaitan dengan administrasi, kebijakan Bupati, dan karena saat itu kita dicurigai politik praktis," akunya.

Ditambahkannya, bahwa saat ini ia sedang membutuhkan uang karena untuk biaya berobat istrinya. Pasalnya, Ia membutuhkan uang untuk pengobatan istrinya yang barusan dioperasi, jadi mohon dengan segera dibayarkan gaji saya selama 6 bulan itu," harapnya.

Ditempat terpisah, Putarman selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kasat Pol PP Kabupaten Bima justru tidak tau persoalan gaji yang tidak dibayar selama 6 bulan itu," jelasnya.

Disisi lain, Ia menjelaskan, pembayaran gaji anggota Pol PP di kabupaten Bima harus jelas kontraknya," kata Putarman. 

Dikatakannya lagi, ketika kontrak pegawai Pol PP tidak diperpanjang maka gaji untuk anggota Pol pp tersebut tidak dibayar kalau. diperpanjang kontraknya pasti dibayarkan gajinya," katanya Sabtu (3/7). (RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.