APMBM Desak Kejati Tetapkan Tersangka Kasus Belanja Sewa Eksavator

Keterangan Foto: Saat APMBM audiensi dengan Kejati NTB.

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bima-Mataram mengelar Audiensi dengan Pihak Kejati NTB dalam rangka mempertanyakan progres penanganan kasus Belanja Sewa Eksavator di Kabupaten Bima mulai tahun 2018-2019,dan 2020 yang di duga merugikan keuangan Daerah sebesar Rp.1,5 Miliar, pada Selasa (28/9).

Dalam dalam Audiensi tersebut Rusmansyah selaku Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bima-Mataram meminta kepada Kejadi NTB agar segera menetapkan tersangka pihak pihak yang diduga terlibat dalam kasus Dugaan KKN pada Belanja sewa Excavator di kabupaten Bima tersebut.

"Ia juga dia menambahkan supaya Kejati NTB tidak memandang bulu dalam proses penegakan hukum dalam menuntaskan kasus tersebut," permintaan Rusmansyah.

Adapun Pihak Kejati NTB yang menerima Audiensi Agus Sunaryo selaku kasidik bidang tindak pidana khusus Kejati NTB pada saat itu. Disisi lain, hingga berita ini diturunkan pihak Kejati NTB belum bisa dikonfirmasi media ini atas permintaan APMBM tersebut.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.