Dirut PDAM Bima: Mendesak BK Dewan Memproses Rafidin Atas Dugaan Pelanggaran Etika

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Direktur PDAM Bima H. Haeruddin ST,MT mendesak Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bima adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD dari  fraksi PAN yakni Rafidin, S.Sos. 

Pelanggaran etika DPRD ini, diungkap melalui Media Dinamika Global.idb edisi 16 Agustus 2021 yakni Penyertaan modal diduga Bupati Bima Memperkaya Diri Dengan Modus Baru," jelas H Haeruddin.

Ia menjelaskan, Pernyataan tersebut diatas kalau diterjemahkan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bima sebagai sarana untuk mencari kesalahan dan kelemahan pemerintah eksekutif (Bupati Bima) secara mengada-ada atau dibuat buat," imbuh direktur PDAM. 

"Disisi lain, hiruk pikuk, kegaduhan dan dinamika PDAM kabupaten Bima saat ini, salah satu sebabnya adalah statemen seorang anggota DPRD Fraksi PAN, Rafidin, S.Sos yang mengakibatkan pembahasan Perda Penyertaan Modal PDAM Kabupaten Bima belum ditetapkan hingga sekarang," Kata Haeruddin. 

Akibat hal ini, kami mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bima untuk bertindak dan diproses sesuai aturan yang berlaku serta kewarasan untuk membedakan apakah yang bersangkutan adalah sebagai Jurnalis atau Anggota DPRD Kabupaten Bima," pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, Baik ketua BK Dewan dan Anggota DPRD Fraksi PAN belum dikonfirmasi atas hal ini.(KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.