Sambut Kapolres baru, IMPERIUM Desak Polres Bima kota Atensi dugaan Penggelapan Koperasi Nusa Lariti Jaya

Keterangan Foto: Fikriadin ketua Umum Imperium.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Polemik kasus dugaan penggelapan barang milik negara melalui koperasi Nusa Larity Jaya yang merugikan masyarakat desa Soro kecamatan Lambu Bima dalam hal ini petani garam belum mendapat titik terang dari aparat penegak hukum maupun inspektorat kabupaten Bima. 

Aduan masyarakat terkait penggelapan alat hasil pengadaan Direktorat jenderal pengelolaan ruang laut tersebut telah diadukan kepada kapolres Bima kota pada tanggal 4 Mei 2021 namun sampai hari ini kasus tersebut belum mendapat tanggapan serius dari pihak kepolisian. 

Menanggapi hal tersebut Rahmansyah Fikriadin selaku Ketua Umum IMPERIUM (Ikatan pemuda dan mahasiswa pemerhati hukum) mengatakan "pihak kepolisian sebagai benteng tegaknya supremasi hukum harus mampu menyelesaikan problem yang terjadi ditengah masyarakat demi tetciptanya kondusifitas ditengah masyarakat" Ucapnya.

Dugaan penggelapan barang yg merugikan negara senilai kurang lebih 2 Miliar terhadap pengadaan barang realisasi belanja tahun anggaran 2017 tersebut sangat berpengaruh terhadap pandangan masyarakat kepada aparat penegak hukum," terang Fikriadin.

"Maraknya kasus pidana seperti korupsi maupun penggelapan terhadap masyarakat yg terjadi ditengah masyarakat adalah bentuk lemahnya pengawasan aparat penegak hukum terhadap problem ditengah masyarakat" tambahnya.

Dengan hadirnya Kapolres bima kota terbaru AKBP. Henry Novika Chandra, SIK, MH masyarakat berharap spirit kepastian penegakan hukum yg bekeadilan dapat terimplementasi secara baik. 

Maka dari itu Pengurus IMPERIUM mengajak aparat penegak hukum untuk sama-sama mendorong tegaknya supremasi hukum dan meminta kepada Komisi III DPRD Kabupaten bima mengadakan hearing bersama masyarakat yang berdampak bersama pihak terkait untuk mendapat benang merah mengingat kasus tersebut adalah pengadaan barang tahun 2017 lalu. 

"Kami meminta kepada pihak Kapolres Bima kota untuk mengatensi kasus tersebut dan mendesak kepada DPRD kabupaten Bima untuk mengadakan hearing bersama stakeholder terkait agar tecipta integreted criminal justice system demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum dalam kehidupan masyarakat". Tutup Fikry sapaan akrab pemuda kecamatan lambu tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak Polres Kota dalam hal ini Kapolres belum bisa dihubungi.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.