Aktivis dan DPRD dilaporkan, Ada Apa Dengan Bima?

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Pegiat (Aktivis) dan Anggota DPRD serta media dilaporkan baik oleh pengusaha dan penguasa, fenomena di kabupaten Bima saat ini. Sesuai dengan aturan undang undang itu hal biasa, akan tetapi ada nampak ingin membukam cara menkritik sesuatu saat ini di daerah kabupaten Bima, terlepas kritikannya diduga benar atau salah. Akan tetapi anehnya, apabila laporan kasus korupsi dan lain lainnya terlihat dan nampak prosesnya seakan akan tarik ulur ada apa dengan hukum di NTB. Hal ini disampaikan Direktur BCW Usrah SH, Jum'at (1/10).

Kata dia, saat ini kondisi Bima terancam bagi pengiat aktivis, LSM dan Pers. Parahnya lagi lembaga Eksekutif juga terancam kena dampak, seperti di alami Singa Parlemen Edy Muhlis Duta Nasdem yang dilaporkan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, melalui kuasa hukumnya seperti diberitakan media. 

"Akibat kondisi ini, terkesan ada ingin dibungkam cara mengritik baik itu penguasa dan pengusaha," kilah Usrah alias Andre. 

Disatu sisi apabila kasus korupsi dilaporkan, prosesnya lama dan berlarut larut. Seperti kasus GOR Panda, penyewaan alat berat dan lain lainnya. Sebaliknya, apabila laporan akan kasus Undang Undang ITE dan sejenisnya cepat sekali diproses," inikan aneh cara penegakan supremasi hukum di NTB saat ini. 

"menjadi pertanyaan apakah hukum itu milik kekuasaan dan pengusaha saja, bukan milik rakyat jelata. Sementara dimata hukum itu semua sama," jelasnya. 

Parahnya lagi, ada rumor insan pers akan dilaporkan juga terkait pemberitaan, ini semakin menandakan ingin membukam semua pegiat pegiat pengritis dan sejenisnya. 

"mau jadi apa daerah kalau semua dibuat kayak begini," hancur dong kemana rakyat akan menyampaikan aspirasinya kalau semua ingin dibukam kayak begini," kilahnya.(KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.