"Dendam Politik", Diduga Pemda Bima Labrak Aturan Mutasi Guru

Keterangan foto: Direktur BCW Usrah SH.

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Rutasi-mutasi itu merupakan kewenangan tunggal Bupati dan Wakil Bupati (Eksekutif), akan tetapi itu juga ngga boleh keluar rel aturan yang berlaku saat melakukan agenda rutasi mutasi. Pasalnya, di jajaran pendidikan itu sendiri, lebih khusus Sekolah Menengah Dasar (SDN) guru PNS dan sejenisnya itu harus berjumlah 6-9 orang Guru termasuk kepala sekolah (Kasek), tapi ini faktanya sebagian besar di Kabupaten Bima tak seperti itu kondisi faktanya, banyak sekolah yang seharusnya ditambah dari PNSnya, malah dikurangi melalui agenda rutasi-mutasi. 

Akibat kondisi ini, pengiat dan pemerhati kebijakan pemerintah Usrah SH selaku Direktur BCW menyayangkan hal ini. Ia menjelaskan ini sangat miris sekali terjadi bagi kemajuan pendidikan kita kedepan, apalagi sekolah dasar (SD) itu awal mula anak anak bangsa itu untuk belajar," kata Usrah. 

Kata dia lagi, beberapa informasi yang dia himpun dan peroleh ada rutasi-mutasi dilakukan berbanding terbalik yakni guru Negerinya harus ditambah malah dikeluarkan melalui agenda Rutasi-Mutasi. Maksudnya, sekolah itu butuh guru PNS akan tetapi dia dimutasikan, padahal di sekolah itu guru PNSnya hanya 2-3 saja," inikan lucu sekali," jelas Usrah alias Andre. 

Menurut dia, diduga keputusan ini telah melanggar kewenangan dan aturan pendidikan walau memang kewenangan Bupati atas Rutasi-Mutasi dan ASN tetap siap ditempatkan dimanapun sesuai sumpah mereka," jelasnya. 

"Apalagi kalau rutasi mutasi itu diakibatkan karena dendam politik, ini akan menjadi fatal. Pasalnya, secara otomatis akan melabrak aturan demi memuaskan nafsu dan hasrat diatas yakni dendam politik," imbuhnya. 

"Dirinya berharap kepada Bupati Bima hal ini tak dilakukan, demi kemajuan Bima kedepan," harapnya.

Berdasarkan data didapat, di wilayah kecamatan Madapangga tepatnya di desa Tonda yang diklaim kampung halaman Bupati Bima, Kadis Dikbudpora, dan Kepala BKD. Informasinya semula seorang guru asli desa setempat, menganjar di sekolah didesanya dan sekolah itu juga data yang kami pegang Guru PNSnya hanya 3-4 saja dia kena mutasi karena beda pilihan saat pilkada.(KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.