Laporan LSM Garuda Terkait Program 1000 Cendikia, Ini Kata Kadis Dikbud NTB

Keterangan foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) NTB Drs. H. Aidy Furqan, S.Pd.,M.Pd.

Mataram,KabaroposisiNTB.Com--LSM Garuda melayangkan surat laporan dugaan Korupsi Belanja Beasiswa kepada masyarakat berprestasi yang dianggap belum berpedoman pada ketentuan yang berlaku tahun anggaran 2020 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut LSM Garuda, kasus indikasi korupsi pada anggaran beasiswa, ditemukan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan yaitu, terdapat pembayaran biaya hidup dan dana bantuan penelitian tidak didukung dengan SK, masih ditemukannya pelanggaran secara admnistrasi dalam proses perekrutannya dan Kelebihan pembayaran biaya hidup.

Pemerintah Provinsi NTB tahun 2020 menganggarkan Belanja Beasiswa kepada Masyarakat Berprestasi senilai Rp29.239.000.000,00 dengan realisasi senilai Rp26.370.330.932,01 atau senilai 90,19%.

Terkait Hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) NTB Drs. H. Aidy Furqan, S.Pd.,M.Pd., diruang kerjanya mengatakan bahwa anggaran tersebut sebenarnya adalah untuk beasiswa luar negeri yang setujui awalnya senilai Rp. 39 Milyar, Selasa 26 Oktober 2021.

Anggaran tersebut sebenarnya adalah untuk beasiswa luar negeri yang diajukan awalnya senilai Rp. 39 Milyar, namun mengalami sejumlah revisi sehingga menjadi Rp. 29,3 Milyar untuk pembiayaan beasiswa luar dan dalam negri. Kami dalam menyelenggarakan proses pembiayaan beasiswa dalam dan luar negri itu bekerjasama dengan LPP NTB. Karena Dikbud sendiri yang diberi amanah oleh Gubernur untuk mengelola tidak punya pengalaman yang memadai untuk program beasiswa luar negri,” terangnya.

Menurut Furqan, Dikbud NTB memilih LPP sebagai rekan kerjasama pengelolaan dana beasiswa dalam dan luar negeri tersebut karena LPP sudah melaksanakan MoU dengan Pemerintah Daerah NTB pada tahun 2018-2019. Ditahun 2020 program tersebut masuk ke Dinas Dikbud NTB.

"Anggaran tersebut sebenarnya adalah untuk beasiswa luar negeri yang diajukan awalnya senilai Rp. 39 Milyar, namun mengalami sejumlah revisi sehingga menjadi Rp. 29,3 Milyar untuk pembiayaan beasiswa luar dan dalam negri. Kami dalam menyelenggarakan proses pembiayaan beasiswa dalam dan luar negri itu bekerjasama dengan LPP NTB. Karena Dikbud sendiri yang diberi amanah oleh Gubernur untuk mengelola tidak punya pengalaman yang memadai untuk program beasiswa luar negri,” terangnya.

Menurut Furqan, Dikbud NTB memilih LPP sebagai rekan kerjasama pengelolaan dana beasiswa dalam dan luar negeri tersebut karena LPP sudah melaksanakan MoU dengan Pemerintah Daerah NTB pada tahun 2018-2019. Ditahun 2020 program tersebut masuk ke Dinas Dikbud NTB.

Proses penyelenggaraannya bersama LPP telah melalui proses prosedur yang transparan sesuai dengan Pergub, sesuai dengan Juklak Juknis yang telah ditentukan. Dan telah dilakukan audit oleh BPK yang menemukan sejumlah catatan yang harus dilakukan perbaikan.

Selanjutnya bersama inspektorat melakukan audit dan pengecekan kembali dan diberikan kesempatan untuk menyelesaikannya sampai bulan Desember 2021.

Sejumlah temuan itu berupa kesalahan administrasi terkait pelaporan dan penyaluran dana yang ke luar negeri.Dari hasil verifikasi inspektorat terkait temuan BPK tersebut Furqan mengatakan bahwa tidak ada ditemukan kerugian negara.

Temuan audit BPK berupa kesalahan pada administrasi laporan dan sistem penyaluran dana yang keluar negeri. Dan dari temuan audit BPK tersebut selanjutnya dilakukan veripikasi kembali oleh Inspektorat dan tidak ada temuan terkait kerugian negara. Krena aliran uang itu dari Dikbud melalui LPP langsung ke penerima yakni Perguruan tinggi tujuan dan Mahasiswa yang mengikuti kuliah diluar negeri,” paparnya.

Furqan juga mengaku kaget ketika menerima informasi dirinya dilaporkan LSM Garuda ke KPK.

Saya juga kaget ketika tiba tiba dilaporin. Pemberitaan naik tanpa ada konfirmasi apapun ke pihak kami. Ya sudah kami ikuti saja arusnya, dan kami juga telah melakukan klarifikasi sebelumnya kepada beberapa media terkait pelaporan itu. Dan angka yang dilaporkan ternyata salah,” dikutip dari mediaanalisindonesia.co.id.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.