Polimik, Rustam dan Sekdes Tonda Atas Rotasi-Mutasi Guru, Subhan Dapat Dukungan

Keterangan foto: M.Hasbi Zakaria Asal Desa Runggu, Kecamatan Belo,BIMA-NTB.

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--M.Hasbi Zakaria berasal dari Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima,NTB, menyayangkan opini yang dituding Rustam Efendi pemilik Akun Fb Dae Rustam Tonda untuk sekretaris desa (sekdes) Subhan S.Pdi, atas rotasi-mutasi dilakukan pemerintah daerah kabupaten Bima bagi jajaran pendidikan di wilayah Kecamatan Madapangga, tepatnya di desa Tonda.

M.Hasbi Zakaria, meluruskan tentang Pernyataan "TUDINGAN", Subhan (SEKDES) Tonda, bahwa Ia tidak pernah menuding Mutasi dan Rotasi adalah dendam Politik PILKADA," kata dia.

BACA JUGA: Diduga Ada Indikasi Dendam Politik, Dibalik Rutasi Mutasi Guru di Tonda.

"Subhan hanya menyatakan Kekecewaannya atas KEBIJAKAN Bupati dan Wakil Bupati, selain itu sekdes pun berbicara sebagai Wali Murid dan bukan sebagai SEKDES," sambung M.Hasbi Zakaria.

Seperti yang disampaikan, Subhan menyatakan hal tersebut karena mengingat minimnya Tenaga Pengajar yang berstatus ASN,di sekolah tempat anak nya mengais Ilmu Pengetahuan.

"Justeru saya sebagai bagian dari Keluarga Subhan sangat kecewa dengan sinyalemen Saudara Rustam Efendi SE," tutur M Hasbi.

BACA JUGA: Tudingan Dendam Politik Atas Rotasi-Mutasi Guru di Tonda, Bernuasa Politik Pilkades 2022.

Ia menjelaskan, adanya pernyataan Subhan, dituding sebuah pencitraan demi empati dan simpati masyarakat Tonda untuk suksesi PILKADES 2022. Inikan menuding sekaligus sebuah tuduhan yang tidak mendasar. 

"Saya rasa hal ini sangat perlu adanya klarifikasi Frontainis. Karena ini menyangkut penyerangan terhadap harkat dan martabat.Kalau menurut kami sebagai keluarga Subhan, kami tak terima Rustam Efendi kalau tak ada dendam politik ditudingkan kenapa harus gaduh dan blunder ke hal yang lain," ungkapnya.

Sambung dia, atau memang Rustam dijanjikan sesuatu dengan menuding sekdes selaku keluarga kami. Pasalnya, rotasi mutasi memang hak bupati, tapi aturan juga dilihat dong," tandas M.Hasbi Jakaria.

"Subhan membuat Pernyataan sebagai SEKDES,itu sesuai Fakta Entionik, karena Subhan sedang duduk dan di tempatkan dalam Lembaga Antanim (Lembaga Pemerintahan). Subhan adalah Koordinator Administrasi dan Keuangan.Sangat lucu kalau ada sanggahan dan telaahan yang kontradiksi tentang Statement nya," terangnya.

Subhan angkat bicara demi kemajuan Pendidikan di Desa tempat tinggal dan tempat dia bekerja,Kok di serempet dgn dalih pencitraan. Pernyataannya fatintial dan sesuai dgn Legitimate Murdiense.Loghika Pencitraan nya di mana? herannya dia atas Pernyataan Rustam Efendi tersebut.(RED)

No comments

Powered by Blogger.