PTKP, Benih Bibit dibagikan Untuk Petani Diduga Kadaluarsa

Keterangan foto: Saat PTKP Demo Dinas Pertanian.

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Merasa adanya dugaan kejangalan benih dicairkan dinas pertanian Kabupaten Bima untuk para petano di Kabupaten Bima, Pemerhati Transparansi Kebijakan Publik (PTKP) mengelar aksi demo di dinas pertanian Kabid tanaman pangan Kabupaten Bima menuntut bibit jagung itu tak berbobot dan merugikan para petani.Aksi ini dilakukan pada, Senin,( 25/10).

Korlap aksi, Syarif Alkisah dalam orasinya menyampaikan meminta transparansi tentang pembagian bibit  jagung dan pembagian bibit jagung yang berlebel tahun 2020 yang di bagikan saat ini di tahun 2021. 

"Aksi ini menuntut terkait dengan pembagian bibit jagung yang diberikan oleh dinas Pertanian Kabupaten Bima kepada kelompok tani yang ada di wilayah Kabupaten Bima diduga sudah tidak layak lagi untuk ditanam karena sudah busuk," tambah Syarif Alkisah.

Kata dia lagi, Dinas Pertanian harus bertanggung jawab atas tindakan Kabid tanaman pangan karena sudah membagikan bibit yang sudah tidak layak ditanam lagi,"ungkapnya.

Dinas pertanian harus mengganti bibit jagung agar masyarakat/kelompok tani bisa menanan dan menghasilkan jagung yang baik ketika sudah massa panen nanti, "ucap korlap Syarif". 

Humas Adhar, ketika tuntutan kami tidak di indahkan oleh kadis dan kabid yang berkaitan dengan pembagian bibit jagung dan transparansi, maka kami akan hadir bersama massa rakyat yang diduga telah ditipu oleh dinas yang telah memberikan  bibit yang sudah kadaluarsa dan tidak berkualitas,"tutupnya.

Saat ditemuai di ruangannya kadis belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini di terbitkan.(RED)

No comments

Powered by Blogger.