AMPIK: Kepala Desa Taloko dan Camat Sanggar dinilai PHP

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Aliansi mahasiswa peduli kampung (AMPIK) menilai kepala desa Taloko dan Camat Sanggar diduga pembohong. Hal itu disampaikan mereka sebagai mosi ketidak percayaan akan fisik pembangunan infrastruktur yang ada di desa Taloko

“Kami menilai bahwa pemerintah Kecamatan  (camat,red) Sanggar dan kepala desa Taloko diduga membohongi rakyatnya, karena bukti fisik pembangunan infrastruktur yang ada di desa Taloko tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja(RAB),” jelas salah satu Ketua AMPIK, Panglima Sanggar saat di Mataram, (14/11/21)

Oleh karena demikian, lanjut Panglima Sanggar, AMPIK akan tetap mengawal kasus ini, karena selain pembohongan publik, juga akan berdampak pada Kemacetan kemajuan desa.

“Apa apaan ini, tertuang di RAB itu ada deker, tapi dibentuk fisik tidak ada, kan konyol ini. Tapi yang jelas sebagai pengontrol sosial kasus ini akan kami presur habis,” tegas pemuda kelahiran Taloko itu.

AMPIK juga menambahkan bahwa perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasih publik memerintahkan bahwa setiap warga berhak tau segala hal yang berkaitan dengan pembangunan desa. Apalagi berkaitan dengan infrastruktur, tentunya masyarakat berhak tau. 

“Sampai hari ini, perintah Undang-Undang tersebut belum dibuat. Seperti halnya Papan informasi. Aduuuhh Tuhan, kok setega ini pemerintah desa dan Camat Sanggar sama rakyatnya,” ujar Pria yang akrab Hen itu.

Sementara itu, Anggota AMPIK, Sudirman Sanggar juga angkat bicara soal posisi BPD, menurutnya, Badan Pengawas Desa (BPD) harus mampu memposisikan diri dibalik kerancuan ini. Pertanyakan, jangan hanya diam membisu seperti mahluk yang tidak tau tugas, porsi dan posisi. 

“Kalau Ndak tau tupoksi, keluar dan pamit diri dari kursi BPD, Kami muak melihat muka yang tak paham. Bikin habis APBD aja,” Tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak Camat dan Kades Taloko belum bisa dikonfirmasi terkait tudingan ini.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.